Lahan Kian Terbatas, Strategi Pangan Perlu Diubah
Sawah.(MI)

EKS Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-2021 Alamsyah Saragih menilai kebijakan pangan Indonesia perlu mempertimbangkan keterbatasan lahan di tengah pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan energi.

Menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengejar peningkatan produksi atau membangun kawasan pangan berskala besar tanpa memperhitungkan kemampuan tanah. “Penduduk Indonesia terus bertambah. Tanah nggak mungkin bertambah, penguasaan lahan juga makin hari makin menjadi persoalan,” ujar Alamsyah seperti dikutip pada Rabu (14/10).

Menurut Alamsyah, keterbatasan lahan berkaitan erat dengan konflik agraria dan ketimpangan penguasaan tanah. Di kawasan perkebunan, misalnya, peningkatan nilai komoditas dapat memperbesar kepentingan berbagai pihak terhadap lahan, sementara masyarakat tetap membutuhkan tanah sebagai sumber penghidupan.

Ia menilai penyelesaian konflik agraria tidak cukup melalui pembagian tanah. Masyarakat yang memperoleh lahan juga membutuhkan dukungan modal, teknologi, kelembagaan usaha, dan akses pasar agar tanah dapat produktif. “Kalau cuma bagi-bagi tanah aja itu cuma redistribusi biasa,” katanya.

Dalam konteks Hak Guna Usaha (HGU), Alamsyah mengusulkan kemungkinan pelepasan sebagian areal secara bertahap saat perpanjangan hak dilakukan. Ia mencontohkan sekitar 10% lahan dapat dilepas dalam periode tertentu, dengan pengelolaan melalui kelembagaan ekonomi profesional. Perusahaan tetap dapat berperan dalam pengolahan, teknologi, industri hilir, dan pemasaran, sementara masyarakat diperkuat pada sisi produksi.

Keterbatasan lahan juga terlihat dari data yang dibahas dalam podcast. Dari 27,80 juta petani pengguna lahan, sekitar 17,25 juta merupakan petani gurem dengan penguasaan lahan di bawah 0,5 hektare. Karena itu, Alamsyah mendorong optimalisasi lahan, termasuk melalui pertanian terpadu yang menggabungkan tanaman, sayuran, dan ikan dalam satu kawasan.

Ia juga mengingatkan, keberhasilan kebijakan pangan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah komoditas yang diproduksi, tetapi juga pemenuhan gizi masyarakat. “Kalau saya ngomong pangan itu gizi. Apa gunanya kita makan beras banyak-banyak kalau gizinya nggak ada? Indonesia itu idenya masih komoditi, belum gizi,” ujarnya.

Alamsyah membedakan swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan. Swasembada berfokus pada kemampuan memproduksi komoditas di dalam negeri, sedangkan ketahanan pangan berkaitan dengan ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Adapun kedaulatan pangan mencakup kendali atas benih, pupuk, produksi, hingga distribusi.

Atas dasar itu, ia menilai impor tidak otomatis menunjukkan kegagalan. Setiap komoditas memiliki tantangan produksi berbeda, bergantung pada ketersediaan lahan, produktivitas, dan kebutuhan industri.

“Apa salahnya impor? Memang kita nggak sanggup produksi. Aneh aja kalau takut dengan impor,” katanya.

Meski demikian, perdagangan harus dikelola agar tidak menekan produsen domestik dan membuat pasokan terlalu rentan terhadap gangguan global. Lebih lanjut, Alamsyah tidak serta-merta menolak pembangunan food estate. Menurut dia, pemerintah perlu memperjelas tujuan program, apakah untuk menciptakan lapangan kerja, memenuhi kebutuhan konsumsi, atau membangun cadangan pangan.

“Saya membayangkan kita perlu food estate itu untuk membuat satu stok yang lebih pasti ketimbang yang diproduksi oleh masyarakat dengan lahan-lahan kecil,” ujarnya.

Namun, ia menekankan pentingnya efisiensi, kepastian pasar, dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan proyek, kondisi lahan, serta hasil produksi. Alamsyah mengaku belum dapat menilai pelaksanaan *food estate* secara menyeluruh karena informasi yang tersedia untuk publik dinilainya belum memadai.

“Data dan informasinya nggak ada, apa yang mau saya komentari? Kalau ada, dijelaskan oleh pemerintah, kita bisa kasih masukan,” katanya.

Selain keterbatasan lahan, perubahan iklim juga perlu diperhitungkan dalam perencanaan pangan. Alamsyah menilai prediksi El Nino harus menjadi dasar persiapan mitigasi, tetapi tidak otomatis berarti produksi akan terganggu. Ketersediaan air, irigasi, pompanisasi, dan kesiapan pemerintah tetap perlu diperhatikan.

Persoalan semakin kompleks ketika komoditas pertanian digunakan untuk kebutuhan bioenergi. Sawit menjadi bahan baku biodiesel, sementara tebu dapat dimanfaatkan untuk gula maupun etanol. Persaingan penggunaan komoditas tersebut berpotensi memengaruhi pasokan dan harga pangan jika tidak direncanakan dengan baik.

Karena itu, Alamsyah menekankan perlunya menyelaraskan perhitungan kebutuhan pangan, energi, dan lahan sebelum menentukan arah produksi. “Neraca energi, neraca pangan itu nggak akan juga selesai proses perhitungan kalau kita nggak punya neraca lahan yang clear, neraca tanah,” ujarnya. (Mir/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *