
GUBERNUR Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh program Polda Metro Jaya yang sejalan dengan arah kebijakan Kapolri yakni program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) di wilayah hukum PMJ. Dukungan tersebut terutama diarahkan pada penguatan hubungan antara polisi dan masyarakat serta upaya mendorong pembukaan lapangan kerja di Jakarta.
Pramono mengatakan, kebijakan kepolisian yang menekankan kedekatan dengan masyarakat dan kepedulian terhadap persoalan sosial perlu didukung melalui kolaborasi lintas instansi. Menurut Pramono, pembukaan lapangan kerja menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Sesuai dengan arah kebijakan Kapolri yang baru, intinya adalah bagaimana polisi bersama rakyat dan polisi juga concern terhadap hal yang berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (14/10).
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut di Ibu Kota.
Dukungan itu menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support sepenuhnya untuk itu di Jakarta,” tegas Pramono.
Selain itu, Ia menegaskan, kerja sama tersebut juga akan menyasar kawasan-kawasan yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Selain penataan lingkungan, Pemprov DKI Jakarta siap bersinergi dengan kepolisian dalam penanganan persoalan narkoba.
“Termasuk apa yang dilakukan di Kampung Bali (Ambon), Kampung Boncos, dan juga hal-hal yang berkaitan dengan penataan kawasan-kawasan yang dianggap sebagai kawasan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, maka Pemerintah DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian, termasuk penanganan hal yang berkaitan dengan narkoba,” kata Pramono.
Ia menambahkan, sinergi tersebut sejalan dengan program penataan kawasan yang tengah dijalankan Pemprov DKI Jakarta di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penataan difokuskan pada sejumlah kawasan, antara lain Kebon Melati dan Kebon Kacang, dengan panjang area yang ditata mencapai 2,3 kilometer.
Ia menekankan, penataan kawasan tersebut dilakukan tanpa penggusuran. Pendekatan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan permukiman sekaligus menjaga keberadaan warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
Menurut Pramono, pendekatan penataan kawasan tanpa menggusur sejalan dengan upaya kepolisian membangun kedekatan dengan masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dinilai penting agar penanganan persoalan kawasan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial warga.
“Dan kebetulan sejalan dengan apa yang kami lakukan di Tanah Abang, terutama di Kebon Melati, Kebon Kacang, dan sebagainya, penataan 2,3 km area yang tanpa menggusur. Menurut saya, ini akan sangat sesuai dengan apa yang menjadi program Bapak Kapolri yang diterjemahkan oleh Polda Metro di Jakarta ini, sehingga kami akan bersinergi untuk itu,” tutur Pramono.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap penataan kawasan, penanganan narkoba, dan upaya pembukaan lapangan kerja dapat berjalan beriringan. (Far/P-3)
