Menteri PPPA Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Bayi Korban Kekerasan Seksual di Labuhanbatu Utara
Dugaan kekerasan seksual bayi 8 bulan di Labuhanbatu Utara.(Dok. Antara)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta penanganan menyeluruh terhadap kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bayi perempuan berusia delapan bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Korban dilaporkan meninggal dunia pada 3 Oktober 2026 setelah sempat menjalani perawatan medis.

Arifah menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk mengawal proses hukum.

“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Kasus ini harus ditangani secara cermat. Kami memastikan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Arifah di Jakarta, Selasa (13/10).

Berdasarkan kronologi, orang tua korban telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian pada 2 Oktober 2026. Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu Utara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta di balik kematian bayi tersebut.

Menteri PPPA menekankan bahwa penanganan perkara wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme di luar peradilan atau diversi.

“Proses hukum harus memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban. Kami meminta setiap bukti didalami secara cermat,” tambahnya.

Selain aspek hukum, Arifah mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SAPA 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129 untuk mendapatkan respons cepat dan pendampingan dari negara. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *