
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Manggarai Barat melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat dan wisatawan.
Langkah ini diwujudkan lewat sosialisasi Pelayanan Hukum Gratis dan Halo JPN di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Jumat (9/10).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Barat, Yoanes Kardinto. Dalam sosialisasi itu, Kejari secara resmi memperkenalkan keberadaan Pos Pelayanan Hukum yang berlokasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) KSOP Kelas III Labuan Bajo.
Pos tersebut disiapkan sebagai sarana konsultasi dan informasi hukum gratis untuk membantu masyarakat menjawab berbagai persoalan hukum, mulai dari keperdataan, tata usaha negara, hingga isu hukum lainnya di tengah aktivitas kepelabuhanan dan pariwisata.
Kajari Manggarai Barat Yoanes Kardinto menjelaskan, pemilihan lokasi di kawasan pelabuhan KSOP merupakan langkah strategis. Kawasan tersebut merupakan pintu masuk utama wisatawan dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di Labuan Bajo yang berstatus sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
“Pelayanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Manggarai Barat, pelaku usaha pariwisata, serta wisatawan domestik maupun mancanegara yang berada di wilayah Labuan Bajo. Kami ingin memastikan bahwa negara hadir dengan pelayanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan responsif,” ujar Yoanes Kardinto, Sabtu (10/10).
Ia menambahkan, kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadi langkah preventif untuk mencegah timbulnya permasalahan hukum sejak dini.
Kehadiran pos pelayanan hukum tersebut mendapat sambutan positif dari para pengguna jasa pelabuhan dan wisatawan.
Andi Saputra, 32, wisatawan asal Surabaya yang sedang berlibur bersama keluarga, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia memanfaatkan posko untuk berkonsultasi terkait regulasi dan perjanjian sewa kapal wisata agar aman secara hukum.
“Awalnya saya kira Kejaksaan itu hanya urusan pidana. Ternyata bisa konsultasi gratis seperti ini. Dijelaskan dengan sangat ramah dan jelas. Ini sangat membantu wisatawan seperti kami agar liburan lebih tenang,” ungkapnya.
Apresiasi senada datang dari wisatawan mancanegara asal Jerman, Anna Muller. Ia menilai layanan ini sebagai inovasi pelayanan publik yang sangat baik di kawasan wisata dunia.
“Ini adalah inisiatif yang luar biasa. Sebagai turis asing, terkadang kami tidak tahu harus bertanya ke mana soal aturan lokal. Dengan adanya layanan hukum gratis di pelabuhan, kami merasa lebih aman dan lebih diterima di Labuan Bajo. Sangat inklusif,” ujarnya.
Melalui program Pelayanan Hukum Gratis dan Halo JPN ini, Kejari Manggarai Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan keadilan yang dapat dijangkau oleh semua kalangan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan yang datang ke Labuan Bajo. (MM/P-2)
