
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal mendapat tambahan investasi senilai Rp710 miliar melalui pembangunan fasilitas produksi material konstruksi milik PT HSG Material Indonesia. Investasi tersebut diperkirakan menyerap hingga 400 tenaga kerja dan menambah kapasitas industri beton pracetak di Jawa Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meresmikan operasional pabrik tersebut di Semarang, Sabtu (10/10). Fasilitas ini memproduksi sejumlah material konstruksi, termasuk tiang pancang pipa prefabrikasi, tiang pancang persegi prefabrikasi, dan beton pracetak.
“Pengembangan KEK Kendal dan masuknya investasi baru diharapkan terus memperkuat ekosistem industri Jawa Tengah melalui peningkatan kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, diversifikasi kegiatan manufaktur, dan perluasan pasar,” ujar Airlangga.
Berdasarkan perencanaan awal perusahaan, fasilitas tersebut ditargetkan memiliki kapasitas penjualan tahunan sebesar 3 juta meter tiang pancang beton prefabrikasi dan 150 ribu meter persegi beton siap pakai. Perusahaan berharap kapasitas ini dapat memenuhi kebutuhan proyek infrastruktur dan konstruksi di dalam negeri sekaligus membuka peluang ekspor.
Namun, besarnya investasi dan kapasitas produksi yang direncanakan belum dengan sendirinya menunjukkan seberapa besar dampak ekonomi yang akan diterima masyarakat. Realisasi penyerapan tenaga kerja, tingkat utilisasi pabrik, serta penjualan domestik dan ekspor akan menjadi indikator penting untuk mengukur kontribusi investasi tersebut.
Kerja Sama Kawasan Industri Indonesia dan Tiongkok
Kehadiran PT HSG Material Indonesia, bagian dari Fujian Hongsheng Material Technology, juga dikaitkan dengan penguatan hubungan ekonomi Indonesia dan Tiongkok. Investasi ini disebut sejalan dengan inisiatif Two Countries, Twin Parks (TCTP), yakni kerja sama pengembangan kawasan industri kembar antara kedua negara.
Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendorong realisasi investasi, transfer teknologi, dan integrasi rantai pasok. Meski demikian, manfaat berupa alih teknologi dan peningkatan keterlibatan pemasok lokal akan bergantung pada pelaksanaan kerja sama serta keterhubungan perusahaan dengan industri dalam negeri.
KEK Kendal sendiri berkembang dari Kawasan Industri Kendal yang diresmikan pada 14 November 2016 sebagai bagian dari kerja sama ekonomi Indonesia dan Singapura. Kawasan tersebut kemudian memperoleh status Kawasan Ekonomi Khusus melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019.
Status KEK memberikan dukungan fasilitas dan kemudahan investasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap fasilitas tersebut dapat menarik investasi manufaktur, meningkatkan aktivitas industri, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong ekspor.
Pasar Regional Jadi Peluang
Dari sisi pasar, perusahaan melihat peluang untuk memasok kebutuhan material konstruksi di dalam negeri maupun pasar regional, khususnya Asia Tenggara. Naskah pemerintah menyebut nilai pasar material konstruksi di kawasan tersebut mencapai US$682 juta pada 2025.
Potensi pasar itu dapat menjadi peluang bagi industri di KEK Kendal. Namun, kemampuan perusahaan merebut pasar akan ditentukan oleh daya saing harga, kualitas produk, biaya logistik, serta pemenuhan standar di negara tujuan.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pemerintah terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar komitmen investasi dapat diwujudkan menjadi kegiatan usaha produktif.
“Pemerintah terus mendorong iklim investasi yang kondusif agar komitmen investasi dapat diwujudkan menjadi kegiatan usaha produktif yang memperkuat struktur industri nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuh Haryo. (E-3)
