
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi intensif antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Sinergi lintas pemangku kepentingan ini dinilai menjadi kunci utama dalam memperkuat perkembangan industri halal di Indonesia.
Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag, Fuad Nasar, menyampaikan hal tersebut saat membuka Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Kamis (24/9). Kehadiran Fuad mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.
Fuad menjelaskan bahwa Halal Indo 2026 memiliki arti penting bagi Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH). Gelaran ini menjadi penanda satu tahun partisipasi DJPH dalam pameran tersebut sejak lembaga itu didirikan pada tahun 2025.
“Halal Indo 2026 merupakan salah satu momen penting milestone Direktorat Jaminan Produk Halal, mengingat genap satu tahun yang lalu di waktu yang sama, DJPH secara perdana berpartisipasi membuka booth pameran,” ujar Fuad.
Wadah Sinergi Strategis
Menurut Fuad, kegiatan ini berfungsi sebagai wadah pertemuan strategis bagi berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengembangan industri halal. Pertemuan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menghasilkan kemitraan yang lebih kokoh.
“Halal Indo merupakan event strategis di mana para stakeholder, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga akademisi dapat bertemu untuk meningkatkan sinergitas dalam pengembangan ekosistem halal,” imbuhnya.
Selain pembukaan expo, Fuad turut memberikan apresiasi atas konsistensi Kementerian Perindustrian dalam menyelenggarakan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA). Penghargaan yang dimulai sejak 2021 tersebut kini telah memasuki penyelenggaraan keenam pada tahun 2026.
Fuad sendiri terlibat sebagai salah satu juri IHYA 2026 untuk kategori Perusahaan Industri Keramik (Tableware) dan Kaca (Glassware). Baginya, penghargaan ini bukan sekadar ajang apresiasi, melainkan instrumen untuk mengukur perkembangan literasi dan kesadaran halal di tingkat industri.
Jaminan Halal dari Hulu ke Hilir
Dalam kesempatan tersebut, Fuad menegaskan bahwa jaminan produk halal harus dipandang secara komprehensif, mencakup seluruh proses dari hulu hingga produk sampai ke tangan konsumen.
“Kementerian Agama memandang jaminan produk halal bukan hanya ‘masalah hilir’, tetapi juga menyangkut ‘masalah hulu’ yang semuanya perlu ditangani sesuai regulasi. Sebagaimana disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Halal Life adalah kebaikan untuk semua,” tegasnya.
Langkah penguatan ini terus digencarkan seiring dengan persiapan pencanangan Wajib Halal Oktober 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik balik penguatan jaminan produk halal yang lebih masif di Indonesia, baik untuk produk yang dikonsumsi maupun digunakan sehari-hari. (E-3)
