
MENTERI Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Sugiono menegaskan bahwa kenaikan permukaan laut memberikan dampak nyata dan eksistensial bagi masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan negara kepulauan. Hal tersebut disampaikannya dalam Pertemuan Tingkat Tinggi untuk Mengatasi Ancaman Eksistensial yang Ditimbulkan oleh Kenaikan Permukaan Laut di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Kamis (24/9).
“Setiap milimeter kenaikan permukaan laut membawa konsekuensi nyata bagi masyarakat. Ini berarti hilangnya tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat,” ujar Sugiono.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia memandang ancaman ini sebagai persoalan serius yang memerlukan respons kolektif dari masyarakat internasional. Sugiono menekankan tiga poin utama dalam menghadapi krisis tersebut:
1. Penurunan Emisi dan Dukungan Internasional
Menlu RI mendesak perlunya upaya penurunan emisi secara berkelanjutan. Ia juga menggarisbawahi bahwa negara-negara berkembang membutuhkan dukungan internasional yang konsisten, terutama dalam bentuk pendanaan iklim, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas teknis.
2. Pendekatan Berbasis Sains
Sugiono menyoroti pentingnya penggunaan data dan pendekatan berbasis sains. Menurutnya, informasi ilmiah yang kuat sangat krusial bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat, membangun sistem peringatan dini yang efektif, serta memberikan perlindungan terarah bagi masyarakat yang paling rentan.
Langkah memperkuat ketahanan masyarakat ini tidak hanya soal perlindungan ekosistem, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan membuka peluang baru bagi warga yang terdampak.
3. Kepastian Hukum Internasional (UNCLOS 1982)
Selain aspek lingkungan, Indonesia mengingatkan agar fenomena kenaikan permukaan laut tidak menciptakan ketidakpastian hukum internasional, terutama terkait batas-batas wilayah laut.
“Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 tetap menjadi kerangka hukum fundamental. Perubahan yang disebabkan oleh kenaikan permukaan laut tidak semestinya mengurangi hak dan kewajiban yang berlaku di zona-zona dan batas maritim yang telah ditetapkan secara sah,” tegas Sugiono.
Pertemuan tingkat tinggi ini menghasilkan Deklarasi Politik PBB tentang Kenaikan Permukaan Laut. Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan solidaritas global untuk melindungi negara-negara pesisir dan kepulauan yang berada di garis depan dampak perubahan iklim.
“Tugas kita sekarang adalah bekerja sama untuk memastikan bahwa kenaikan permukaan laut tidak merampas apa yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya dan apa yang akan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkasnya. (H-3)
