Instruktur Diving Tiongkok Dicegat di Makassar Usai Diduga Menombak Penyu di Raja Ampat
Tangkapan layar video yang merekam diduga sosok Wei Shang sedang menombak penyu saat menyelam di Raja Ampat.(Dok Istimewa )

SEORANG instruktur diving asal Tiongkok, Wei Shang, harus mengurungkan niatnya terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Pria yang seharusnya menjadi duta wisata bawah laut ini justru dicegat Imigrasi Makassar karena diduga menombak dan mengonsumsi penyu, satwa dilindungi yang menjadi ikon Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Wei Shang, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, diamankan petugas Imigrasi Makassar saat diduga hendak melarikan diri ke Malaysia.

Penangkapan berlangsung di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan, Senin (14/9) sekitar pukul 17.00 Wita. Wei yang mengenakan kaos putih, celana jins biru, dan sandal jepit itu terlihat tenang membawa ransel hitamnya, tak menyangka langkahnya terhenti sebelum menaiki pesawat AirAsia AK335 rute Makassar-Kuala Lumpur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. 

Pemkab menduga Wei berpotensi melarikan diri sebelum proses hukum dugaan perburuan satwa dilindungi bergulir. Surat bernomor 500.5.6.5/342/2026 tertanggal 14 September 2026 itu menjadi dasar pencegahan.

“Kami menangkap yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur,” ujar Abdi dalam keterangannya, Rabu (16/9).

Saat ini, Wei tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi sebelum dikawal ke Sorong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam laporan yang diterima pihak berwenang, Wei tidak hanya menombak ikan, tetapi juga diduga memburu dan mengonsumsi penyu, hewan yang dilindungi undang-undang dan merupakan spesies kunci dalam ekosistem Raja Ampat.

Sebelumnya, Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Hengkelare, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Satreskrim Polres Raja Ampat saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengecek lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Terkait adanya laporan mengenai dugaan konsumsi satwa jenis penyu yang dilindungi oleh seorang warga WNA. Laporan tersebut telah diterima oleh Sat Reskrim Polres Raja Ampat,” kata Jenny.

Penyidik berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Jika terbukti bersalah, Wei Shang tidak hanya menghadapi deportasi, tetapi juga proses hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (LN/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *