Kebakaran Landa Hutan Jati di Wilayah Kebumen
Ilustrasi pemadaman kebakaran lahan.(Dok. BPBD Yogyakarta)

KEBAKARAN melanda kawasan hutan jati milik Perhutani di Petak 42 B RPH Tebo, Dukuh Mandayana, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (15/9) petang. Kobaran api menghanguskan sekitar 1,4 hektare kawasan hutan.

Api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Polsek Ayah bersama Perhutani, TNI, BPBD, pemerintah desa, serta masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, proses pemadaman menghadapi kendala medan yang cukup berat. Akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan roda empat sehingga petugas harus berjalan kaki melewati kawasan perbukitan.

“Petugas akhirnya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.10 WIB,” ujar Kapolres Kebumen, Rabu (16/9/2026).

Selain medan yang sulit, petugas juga kesulitan mendapatkan sumber air karena tidak terdapat sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa, terutama di antara tumpukan daun dan ranting pohon jati yang mengering.

Lokasi kebakaran diketahui berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga. Kondisi ini menjadi perhatian karena api yang kembali muncul dan meluas berpotensi bergerak menuruni kawasan perbukitan menuju permukiman.

AKBP Putu mengatakan, hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kondisi kemarau menyebabkan banyak material kering berada di kawasan hutan sehingga api mudah menyebar. Angin juga berpotensi mempercepat pergerakan api.

“Namun, faktor tersebut masih sebatas kemungkinan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran,” katanya.

Kebakaran diperkirakan menyebabkan kerusakan pada pohon jati dan ekosistem hutan di area sekitar 1,4 hektare. Tidak hanya melakukan penanganan pascakebakaran, kepolisian bersama Perhutani dan unsur terkait juga akan meningkatkan patroli di kawasan hutan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat kepulan asap maupun titik api.

Medan perbukitan yang sulit dijangkau, minimnya sumber air, serta banyaknya material kering menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kebakaran hutan. Kondisi tersebut membuat titik api yang awalnya kecil berpotensi berkembang dan mengancam kawasan di sekitarnya apabila tidak segera ditangani.  (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *