
POLDA Metro Jaya menyiagakan 6.088 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang akan berlangsung di sejumlah titik strategis di Jakarta. Selain memastikan aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan aman, aparat juga mengantisipasi kemungkinan adanya kelompok tertentu yang berupaya menunggangi aksi dan memicu gangguan keamanan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, kehadiran aparat bertujuan menjamin aksi berlangsung tertib tanpa mengganggu aktivitas publik.
“Penyampaian aspirasi kepada publik ini dilindungi oleh undang-undang. Jadi kehadiran petugas Polri dan TNI di dalam melaksanakan pelayanan ini untuk menjamin aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini tersampaikan dengan baik,” kata Budi kepada pewarta di kawasan DPR, Jumat (12/6).
Ribuan personel yang diterjunkan berasal dari berbagai satuan, terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korps Brimob, 200 personel bantuan kendali operasi (BKO) Korps Sabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengamanan difokuskan di empat kawasan yang diperkirakan menjadi titik konsentrasi massa, yakni sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan Cikini Raya. Selain itu, petugas lalu lintas juga telah disebar di sejumlah titik pendukung, termasuk kawasan Semanggi, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Dalam arahannya kepada personel, Kapolda Metro Jaya menekankan agar seluruh petugas mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung. Aparat diminta tetap sabar dan tidak mudah terpancing provokasi di lapangan.
Budi menegaskan tidak ada anggota TNI maupun Polri yang dibekali senjata api saat bertugas mengamankan aksi tersebut.
“*Petugas yang melaksanakan pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi di muka umum harus sabar, humanis, tidak terprovokasi. Termasuk penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengingatkan peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, serta mewaspadai kemungkinan adanya pihak luar yang mencoba memanfaatkan momentum demonstrasi untuk kepentingan lain.
Menurut Budi, Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi sejumlah kelompok yang diduga berpotensi mendompleng aksi dan menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat. Personel intelijen dan penegakan hukum telah disebar di lapangan untuk memantau pergerakan kelompok-kelompok tersebut.
“Apabila ditemukan membawa barang-barang yang tujuannya untuk membuat gangguan Kamtibmas, maka kami akan melakukan tindakan tegas. Kami ulangi, apabila kami akan menemukan kelompok-kelompok tertentu yang sudah teridentifikasi membawa barang-barang yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, Polda Metro Jaya dengan Satgas Penegakan Hukum akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau massa aksi untuk menjaga fasilitas umum dan fasilitas publik selama kegiatan berlangsung. Hal itu dinilai penting agar aktivitas masyarakat, termasuk para pelaku usaha yang menggantungkan mata pencahariannya di kawasan terdampak aksi, tetap dapat berjalan dengan baik.
Terkait lokasi aksi, Budi menyebut Bundaran HI pada dasarnya bukan kawasan yang diperuntukkan sebagai tempat penyampaian pendapat karena tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Karena itu, kepolisian telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik konsentrasi massa dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR.
“Kami juga dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI bisa di sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR/MPR, sehingga aspirasinya juga tersampaikan dengan baik dan ini juga dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat yang memiliki kepentingan melintas di kawasan aksi diminta memantau informasi terbaru melalui media sosial maupun kanal resmi Direktorat Lalu Lintas dan Polda Metro Jaya agar dapat menyesuaikan rute perjalanan. (E-4)
