
Di tengah tekanan harga energi global dan fluktuasi nilai tukar rupiah, pemerintah memilih tetap mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Biosolar.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus meredam potensi tekanan inflasi di dalam negeri, dengan catatan penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite harus tepat sasaran.
“Tentu saja keberadaan BBM subsidi, Pertalite dan Solar bisa menjadi pilihan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Bagi mereka yang mampu, perlu empatinya untuk tidak beralih ke Pertalite atau Solar, karena akan menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Olo Berto Siahaan, Jumat (12/6/2026).
Pada sisi lain, Berto sepakat penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green, harus mempertimbangkan kondisi masyarakat, termasuk daya beli.
Upaya penyesuaian itu, menurut Berto, juga merupakan langkah wajar karena sesuai mekanisme harga pasar yang berlaku dan kondisi geopolitik.
“Yang naik BBM nonsubsidi. Jadi wajar, kalau harus menyesuaikan dengan mekanisme pasar global. Pasalnya, sebagian pengadaan harus diperoleh melalui impor,” lanjut Berto.
Berto mengatakan kebijakan ini harus diambil Pertamina. Jika tidak, amat mengganggu kondisi finansial badan usaha itu. Apalagi, sebenarnya Pertamina sudah menahan lama kenaikan harga, yakni sejak April 2026.
“Kebijakan ini juga penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi dan kesehatan industri hilir migas,” kata Berto.
Berto mengatakan mekanisme penyesuaian harga itu sesuai aturan yang berlaku, yakni Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Berdasarkan aturan itu, harga jual BBM nonsubsidi milik badan usaha swasta, memang seharusnya mengkuti perkembangan kondisi pasar energi global.
“Apalagi sebagian besar impor sehingga dipengaruhi kondisi geopolitik, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar mata uang,” kata dia.
Selain itu, juga adanya extra capital atau cost yang diperlukan dalam proses bisnis distribusi energi dari aspek hulu ke hilir
Dalam kondisi demikian, Berto menilai, jika Pertamina tidak menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green, justru akan berdampak buruk.
“Dalam jangka panjang, akan muncul tekanan pada keberlanjutan bisnis dan investasi sektor energi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan harga BBM saat ini masih lebih kompetitif daripada negara-negara lain. Meski hal tersebut juga tidak lepas dari kebijakan masing-masing negara.
Sebagai catatan, Filipina saat ini menjual BBM RON 91 setara dengan Rp24.763 per liter dan RON 95 setara dengan Rp25.160 per liter. Singapura juga begitu. BBM RON 92 dipatok setara Rp47.269 per liter dan RON 95 setara Rp47.815 per liter.
Secara terpisah, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green merupakan langkah korporasi yang wajar. “Wajar, karena ini BBM nonsubsidi,” ujar Satya.
Satya bahkan mengingatkan publik, bahwa sebelumnya, pemerintah sudah menahan agar harga Pertamax dan Pertamax Green yang notabene adalah BBM nonsubsidi, tidak dinaikkan.
Hanya saja, tidak mungkin harga terus ditahan, terlebih dengan semakin melemahnya nilai mata uang dan harga minyak dunia yang masih tinggi.
“Dengan fluktuasi Rupiah dan harga minyak dunia saat ini, dikembalikan kepada mazhab-nya. Mazhab-nya adalah Pertamax dan Pertamax Green adalah nosubsidi sehingga harus mengikuti mekanisme pasar,” kata Satya.
Menurut Satya, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green memang harus dilakukan. Jika tidak, bisa berpotensi membebani fiskal dan APBN. Dalam hal ini, pemerintah akan menanggung defisit anggaran yang semakin besar. (H-2)
