
PENGAMAT kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menilai langkah pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam mengakuisisi 30,25% saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) milik Low Tuck Kwong sebagai upaya memperkuat kepemilikan nasional atas sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Menurut Trubus, aksi korporasi yang dilakukan melalui Jhonlin Barutama tersebut dapat dilihat sebagai langkah untuk meningkatkan kendali nasional atas kekayaan alam yang dinilai belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi kepentingan dalam negeri, khususnya kesejahteraan rakyat.
Ia menilai penguasaan aset strategis oleh pengusaha nasional penting untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Iya, itu satu langkah yang baik, sehingga karena memang banyak sekali perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di Indonesia tapi posisinya ada di luar bahkan orang luar yang menguasai,” ujar Trubus, Jakarta, Kamis (22/10).
Keuntungan Asing
Trubus menilai persoalan kepemilikan sumber daya alam tidak bisa dilepaskan dari besarnya peran perusahaan dan kepentingan asing dalam rantai bisnis komoditas Indonesia. Ia mencontohkan industri kelapa sawit yang berkembang pesat di Indonesia. Namun, menurutnya, penentuan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) justru dipengaruhi oleh pasar di luar negeri.
Selain itu, ia menyoroti pengusaha yang memperoleh keuntungan dari perkebunan sawit di Indonesia, tetapi menanamkan dananya di Singapura alih-alih menginvestasikannya untuk pembangunan di dalam negeri.
“Padahal yang memproduksi kita. Singapura punya apa? Wong namanya pulau kecil, tanahnya separuh Jakarta. Kan gitu. Tapi dia bisa menguasai harga itu, karena apa? Karena modelnya seperti itu, gitu loh. Jadi menampung seperti itu,” katanya.
Trubus juga menyinggung persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memunculkan sorotan terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan sawit asing yang memiliki lahan dalam skala luas di Indonesia.
Menurutnya, penguatan kepemilikan nasional perlu disertai pembenahan tata kelola agar pemanfaatan sumber daya alam tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
“Jadi, termasuk yang kebakaran hutan tuh kan juga banyak perusahaan dari Singapura sama Malaysia, itu yang melakukan pembakaran kan,” ujarnya.
Ia berpandangan, pemerintah perlu menyiapkan kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat kendali nasional atas sektor-sektor strategis.
“Nah, menurut saya memang sekarang negara harus membuat dan menyiapkan regulasinya. Jalan regulasinya siapkan dan perusahaan-perusahaan yang asing itu ditarik aja ke dalam, gitu loh,” tuturnya.
Kedaulatan Ekonomi
Lebih lanjut, Trubus menegaskan bahwa penguatan kepemilikan nasional atas sumber daya alam berkaitan dengan upaya mencegah eksploitasi berlebihan oleh pihak asing. “Iya, karena kan hakikatnya itu masalah ini toh, menyelamatkan sumber daya alam, itu supaya tidak dieksploitasi oleh negara lain secara jor-joran. Itu aja sih intinya,” kata Trubus.
Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga mengapresiasi langkah Haji Isam mengambil alih 30,25% saham BYAN. Lutfi menilai transaksi tersebut tidak semestinya dipandang sebagai langkah yang gegabah. Menurutnya, aksi korporasi itu perlu dilihat dalam konteks kepentingan nasional dan amanat konstitusi mengenai penguasaan sumber daya alam.
“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25% saham itu kembali ke tangan merah putih,” ujar Lutfi dalam keterangannya melalui video yang dikutip dari akun TikTok @mmd.lutfi, Rabu (21/10/2026).
Lutfi juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Mandiri yang, menurutnya, membantu memastikan proses pengambilalihan saham BYAN berjalan sebagaimana mestinya.
Ia turut menyinggung pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, serta status kewarganegaraan dan kepemilikan saham yang disebut telah dialihkan kepada putrinya, Elaine Low, yang berstatus warga negara asing (WNA) Singapura. Perubahan kepemilikan tersebut juga disinggung dalam konteks status penanaman modal asing (PMA) perusahaan. Low Tuck Kwong dikenal sebagai pengusaha di sektor batu bara yang kerap masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.
Melalui Low Tuck Kwong Foundation, ia juga menyalurkan bantuan senilai 101 juta dolar Singapura atau setara sekitar Rp1,7 triliun kepada Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP) di Singapura. Dana tersebut ditujukan untuk membiayai Advanced Asia Leadership Programme serta beasiswa bagi mahasiswa dari berbagai negara Asia mulai tahun akademik 2023.
Besarnya dana bantuan tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai kontribusi filantropi pengusaha Indonesia terhadap pembangunan di dalam negeri, terutama sektor pendidikan.
Di Indonesia, persoalan akses pendidikan masih menjadi tantangan. Data mengenai anak tidak sekolah (ATS) perlu merujuk pada publikasi resmi terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan jumlah dan periode datanya akurat. (P-3)
