
KEPERCAYAAN nasabah menjadi salah satu modal penting bagi industri perbankan syariah untuk memperkuat bisnis dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan. Selain menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pengelolaan bisnis berdasarkan prinsip kehati-hatian diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan yang sehat.
Hal tersebut menjadi perhatian PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dalam mengembangkan bisnis melalui Unit Usaha Syariah (UUS). Perseroan berupaya memperkuat layanan keuangan syariah dengan mengedepankan relevansi produk, daya saing, serta pengelolaan bisnis yang prudent.
Syariah Strategic & Financing Business Head Danamon Refita Rulli Arief mengatakan, perkembangan layanan perbankan syariah perlu diikuti dengan kemampuan industri dalam menyesuaikan solusi keuangan terhadap kebutuhan nasabah.
“Danamon percaya bahwa layanan perbankan syariah akan terus berkembang mengikuti kebutuhan nasabah. Karena itu, kami berupaya menghadirkan solusi keuangan yang relevan, sekaligus menjaga pengelolaan bisnis yang prudent agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Refita dalam keterangan resmi, Senin (19/10).
Menurut Refita, upaya menjaga kinerja keuangan dan meningkatkan kualitas layanan merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk memperkuat bisnis syariah.
Komitmen tersebut mendapat pengakuan melalui penghargaan The Excellent Performance Banking Sharia Business Unit 2026 (Based on Financial Performance 2025) dalam ajang 15th Infobank Sharia Awards 2026.
Penghargaan yang didasarkan pada kinerja keuangan sepanjang 2025 itu diberikan dalam acara yang diselenggarakan Infobank Media Group bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di Hotel Shangri-La, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Refita mengatakan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing layanan perbankan syariah.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Danamon untuk terus memberikan layanan yang kompetitif dan semakin dekat dengan kebutuhan nasabah,” katanya.
Selain kinerja keuangan, Danamon menempatkan kepercayaan nasabah dan dukungan pemangku kepentingan sebagai landasan dalam pengembangan bisnis syariah.
Perseroan menilai dukungan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan usaha sekaligus memperluas kontribusi terhadap industri keuangan syariah nasional.
“Kepercayaan nasabah menjadi dorongan bagi Danamon untuk terus memperkuat layanan perbankan syariah. Ke depan, dukungan tersebut menjadi modal bagi Danamon untuk memperluas kontribusinya terhadap pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia,” ujar Refita.
Melalui penguatan layanan dan pengelolaan bisnis yang berkelanjutan, Danamon menyatakan akan terus mengembangkan solusi keuangan syariah yang relevan dan kompetitif bagi nasabah. (E-1)
