Amnesty International Beri 'Rapor Merah' Dua Tahun Prabowo-Gibran
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid(Dok.MI)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan evaluasi rapor merah terhadap kinerja dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rapor merah tersebut didasarkan pada tinjauan menyeluruh terhadap aspek legislasi, kebijakan, tindakan aparat, hingga berbagai pernyataan kontroversial para pejabat publik. 

“Kalau kita melihat secara keseluruhan dari tinjauan yang pertama: legislasi, kebijakan, praktik kebijakan, tindakan, atau pernyataan pejabat, maka kita menyimpulkan memang seluruhnya itu memperlihatkan rapor merah pemerintah,” kata Usman ketika konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Usman mengkritik sikap pemerintah yang dianggap membalikkan fakta sejarah pelanggaran HAM berat masa lalu, salah satunya dengan menyangkal peristiwa perkosaan massal Mei 1998 serta memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan struktural Orde Baru. 

Amnesty International Indonesia mencatat lebih dari 400 aktivis HAM mengalami serangan fisik, kriminalisasi, hingga teror, termasuk penyerangan terkini terhadap aktivis mahasiswa UI, Hafizh Radendra. Selain itu, sekitar 6.000 warga yang ditangkap sepanjang setahun terakhir dinilai tidak pernah mendapatkan rehabilitasi hukum yang layak.

Usman turut menyoroti skandal korupsi Dana Siap Pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta dugaan penyelewengan dalam program Makan Bergizi Gratis sebagai bentuk kejahatan yang merampas hak masyarakat atas pangan dan lingkungan hidup yang sehat.

“Kasus dana siap pakai untuk BNPB yang seharusnya disiapkan untuk menangani bencana alam juga bahkan dikorupsi. Lebih parahnya lagi digunakan untuk bisnis saham. Ini satu perilaku yang sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh pejabat di tengah Indonesia menghadapi bertubi-tubi bencana. Ditambah dengan kasus BGN korupsi yang cukup fantastis. Jadi ini bukan sekadar masalah korupsi keuangan atau kejahatan keuangan, tapi perampasan atas hak lingkungan hidup yang sehat dan juga hak atas pangan,” jelasnya.

Pemerintah juga didesak menghentikan kriminalisasi pembela HAM, menarik prajurit TNI dari urusan sipil, mengevaluasi UU TNI dan UU Polri, serta menghentikan perluasan Kodam baru yang dinilai menjadi instrumen pengamanan agenda kapital di sektor industri ekstraktif. 

Lebih lanjut, Usman menuntut audit independen proyek MBG, penghentian ekspansi sawit dan biofuel B50, penghentian Proyek Strategis Nasional yang merusak lingkungan di Papua dan wilayah timur, peninjauan ulang dialog kemanusiaan di Papua dan Aceh, hingga pencabutan segala bentuk diskriminasi terhadap kelompok transpuan dan minoritas seksual. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *