Kabut Asap Karhutla Menebal, Pekanbaru Berlakukan Sekolah PJJ Dua Hari
(MI/Rudi)

PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengambil langkah tegas dengan memberlakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini berlaku untuk tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP sederajat selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 14-15 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masuk dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian menebal di wilayah tersebut.

Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Penerbitan surat edaran tersebut mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, yakni Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla.

Berdasarkan instruksi tersebut, sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru diwajibkan melaksanakan PJJ. Sementara itu, untuk sekolah dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama, diimbau untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan tetap memprioritaskan faktor kesehatan siswa.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik adalah prioritas utama selama masa tanggap darurat asap ini.

“Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ujar Abdul Jamal, Rabu (14/10).

Terkait kendala teknis, Dinas Pendidikan telah menyiapkan skema khusus. Bagi sekolah yang memiliki keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses belajar mengajar tetap diminta berlangsung secara mandiri. Pihak sekolah diinstruksikan menyiapkan modul pembelajaran dengan sistem penugasan berbasis rumah agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi tanpa harus terpapar udara luar.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan risiko gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pada anak usia sekolah. Berdasarkan data resmi particulate matter (PM2.5) dari BMKG, konsentrasi polutan di udara Pekanbaru saat ini memang telah mencapai level yang mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *