Baznas Targetkan Pengumpulan ZIS-DSKL Nasional Rp70 Triliun pada 2027
Ketua Baznas, Sodik Mudjahid(Baznas)

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan target ambisius untuk pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 triliun secara nasional. Target ini mencakup penghimpunan dari Baznas tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ) di seluruh Indonesia guna memperluas jangkauan manfaat bagi umat.

Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Rakornas tahun ini mengusung tema Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.

Sodik menjelaskan bahwa penetapan angka tersebut merupakan bagian dari arah strategis bagi seluruh pengelola zakat di tanah air. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem penghimpunan serta mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat agar lebih produktif dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai Rencana Strategis Baznas 2026 hingga 2031, pada tahun 2027 kami menargetkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara nasional sebesar Rp70 triliun,” ujar Sodik dalam keterangannya di Jakarta.

Sinergi Nasional dan Pengentasan Kemiskinan

Menurut Sodik, pencapaian target besar ini memerlukan gerak bersama dari seluruh pemangku kepentingan. Ia menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta kolaborasi erat dengan lembaga amil zakat mitra di berbagai daerah.

Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pimpinan lembaga tinggi negara dan pemerintah. “Dengan arahan Ketua MPR tadi, serta dukungan dari Bapak Presiden RI seperti yang selama ini diberikan kepada Baznas, kerja keras dan kerja cerdas, kita semua yakin Baznas dapat menjadi kekuatan nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan bangsa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sodik menegaskan visi transformasi sosial melalui zakat. “Setiap penerima manfaat adalah saudara kita yang sedang kita bantu bangkit, dari mustahik menjadi muzaki,” tambahnya.

Resolusi Jihad Zakat

Rakornas Baznas 2026 ini dihadiri oleh sekitar 1.300 peserta yang merupakan perwakilan Baznas provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh penjuru Indonesia. Pertemuan berskala nasional ini menjadi wadah konsolidasi strategi pengelolaan zakat untuk lima tahun ke depan.

Rangkaian acara dijadwalkan ditutup pada 15 Oktober dengan agenda krusial, yakni pembacaan “Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa”. Selain itu, akan digelar Grand Baznas Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi bagi pengelola zakat terbaik.

Resolusi tersebut, bersama dengan strategi yang telah disepakati di setiap komisi selama rapat koordinasi, diharapkan menjadi hasil utama yang akan diimplementasikan secara konkret oleh seluruh pengelola zakat di Indonesia. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *