Puan: Warga Terdampak Karhutla Sebaiknya Diberi Bansos
ilustrasi(Antara)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak Pemerintah untuk memastikan keberlanjutan dukungan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Puan menekankan bahwa warga yang kehilangan pendapatan maupun mengalami lonjakan beban pengeluaran akibat bencana ini harus mendapatkan jaminan dari negara.

Menurut Puan, penanggulangan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada aspek teknis pemadaman api di lapangan. Ia menegaskan pentingnya cakupan jaminan sosial untuk membantu keluarga terdampak bertahan hingga mampu memulihkan penghidupannya secara mandiri.

“Banyak keluarga sedang berusaha menjaga keselamatan sekaligus memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemerintah perlu memberi kepastian bahwa mereka memperoleh dukungan selama keadaan ini berlangsung dan memiliki jalan untuk memulihkan kehidupan setelahnya,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Dampak Sosial-Ekonomi Karhutla

Puan memaparkan bahwa karhutla yang berkepanjangan membawa dampak sosial-ekonomi yang signifikan. Kebijakan pembatasan aktivitas warga demi alasan keselamatan sering kali berdampak pada terhentinya mata pencaharian pekerja harian, melumpuhkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta menambah beban pengasuhan dalam keluarga.

Oleh karena itu, ia mendorong agar skema perlindungan sosial dimasukkan secara terintegrasi dalam setiap paket kebijakan penanganan karhutla. Puan juga meminta agar pendataan penerima bantuan dilakukan secara fleksibel untuk merespons munculnya kelompok keluarga yang mendadak rentan miskin akibat kehilangan penghasilan.

“Pekerja harian dapat kehilangan pendapatan, orang tua perlu mengatur pengasuhan, dan pelaku usaha kecil menghadapi berkurangnya kegiatan ekonomi. Ketika aktivitas warga perlu dibatasi demi perlindungan, dukungan terhadap kehidupan keluarganya perlu dipikirkan bersamaan,” tuturnya.

Pengawasan Masa Pemulihan

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan Pemerintah agar tidak terburu-buru menghentikan atau mengurangi porsi bantuan sosial meskipun kualitas udara mulai membaik. Ia menilai membaiknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tidak serta-merta menjadi indikator bahwa perekonomian warga telah pulih sepenuhnya.

Puan memastikan bahwa DPR RI, melalui komisi-komisi terkait, akan terus mengawasi jalannya penanganan karhutla agar berjalan berkesinambungan hingga tahap pemulihan pascabencana benar-benar tuntas.

“Pemulihan karhutla tidak hanya diukur dari terkendalinya kebakaran, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari. DPR RI akan mengawal penanganan ini untuk memastikan kebijakan pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan berkelanjutan,” pungkas Puan. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *