Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian 2026, Ini Kaitannya dengan Donald Trump
Peraih Nobel Perdamaian 2026, Navi Pillay.(Dok. un.org)

MANTAN Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia sekaligus hakim Mahkamah Internasional (ICJ), Navi Pillay, dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026. Penghargaan bergengsi ini diberikan atas kiprah panjangnya dalam memperjuangkan perdamaian dan penegakan hukum internasional di berbagai zona konflik dunia.

Komite Nobel Norwegia menyatakan bahwa hakim asal Afrika Selatan berusia 85 tahun tersebut layak menerima penghargaan atas kontribusinya mendorong terciptanya tatanan hukum global yang lebih kuat. Ketua Komite Nobel, Jorgen Watne Frydnes, menekankan bahwa di tengah meningkatnya konflik bersenjata, hukum internasional bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mutlak.

Kaitan antara kemenangan Navi Pillay dengan Donald Trump muncul melalui pernyataan spontan Pillay saat menerima kabar kemenangannya di Istana Kehakiman Nuremberg, Jerman. Pillay, yang awalnya mengira kabar tersebut adalah lelucon, melontarkan candaan mengenai keinginan Trump untuk meraih Nobel Perdamaian.

“Jika Anda bertepuk tangan sedikit lebih banyak, saya mungkin akan berbagi hadiah ini dengan Trump,” ujarnya di hadapan hadirin, Minggu (11/10).

Konteks ini semakin menarik mengingat pada Januari lalu, pemenang Nobel Perdamaian tahun sebelumnya, Maria Corina Machado, secara simbolis menyerahkan medalinya kepada Trump sebagai bentuk pengakuan atas komitmennya terhadap kebebasan. Namun, kemenangan Pillay kali ini justru memicu reaksi negatif dari pihak Trump dan pendukungnya, yang menuduh Komite Nobel memilih sosok yang dianggap berseberangan dengan kepentingan Amerika Serikat dan Israel.

Perjalanan Melawan Apartheid hingga Hakim Internasional

Lahir di Durban, Afrika Selatan, dari keluarga keturunan Tamil India, Navi Pillay tumbuh di bawah sistem apartheid yang diskriminatif. Pengalaman ini membentuk kompas moralnya. Ia mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang mendirikan praktik hukum di Provinsi Natal dan perempuan non-kulit putih pertama yang menjadi hakim pengadilan tinggi di Afrika Selatan.

Kariernya melesat ke kancah internasional melalui peran-peran strategis:

  • Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda: Menangani kasus genosida 1994.
  • Mahkamah Pidana Internasional (ICC): Terpilih sebagai hakim pada 2003.
  • Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (2008-2014): Menjadi suara utama pembela hak asasi global.
  • Komisi Penyelidikan PBB untuk Palestina (2021-2025): Memimpin investigasi dugaan pelanggaran hukum internasional di wilayah pendudukan.

Kontroversi Laporan Gaza dan Reaksi Israel

Kemenangan Pillay tidak lepas dari kritik tajam, terutama dari Israel. Komisi penyelidikan yang dipimpinnya menyimpulkan adanya tindakan genosida di Jalur Gaza dan menuduh pejabat tinggi Israel menghasut tindakan tersebut. Sebaliknya, komisi tersebut juga menuduh Hamas melakukan kejahatan perang dalam serangan 7 Oktober 2023.

Kementerian Luar Negeri Israel mengecam penganugerahan ini, menyebutnya sebagai “penggunaan penghargaan yang mengerikan untuk melegitimasi kebencian.” Sementara itu, pemerintah AS merespons dengan mengumumkan sanksi besar terhadap ICC, sebuah langkah yang dikecam lembaga tersebut sebagai serangan terhadap supremasi hukum.

Dukungan Internasional

Meski diwarnai kontroversi politik, dukungan mengalir dari berbagai tokoh dunia. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memuji Pillay sebagai “suara keadilan yang teguh dan independen.” Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa juga memberikan penghormatan, menyebut Pillay sebagai pejuang martabat manusia yang membawa harapan bagi dunia.

Navi Pillay kini tercatat sebagai penerima Nobel Perdamaian kelima dari Afrika Selatan, bersanding dengan tokoh besar seperti Nelson Mandela dan Desmond Tutu. Ia mendedikasikan penghargaan ini kepada para korban kejahatan internasional dan para praktisi hukum yang terus berjuang melawan impunitas. (BBC/H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *