
SEORANG pengemudi ojek online (ojol) asal Cirebon, Jawa Barat, diringkus pihak kepolisian di jalur pantura utama Brebes, Jawa Tengah, pada Kamis (8/10). Pelaku nekat menjadi kurir narkotika jenis ganja dengan alasan sepi orderan ojek.
Tim Unit Satu Satresnarkoba Polres Brebes melakukan penangkapan di ruas jalan raya pantura utama, Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket ganja dengan berat total 18 gram.
Pelaku yang diketahui bernama Samsul Julius, 69, warga Desa Kalisapu, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, ditangkap saat masih mengenakan atribut jaket ojek online. Ia langsung digelandang ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes, Ajun Komisaris Arifin Teguh Widodo, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penghadangan di jalur pantura dan berhasil menghentikan pelaku.
“Kami mendapatkan laporan warga dan langsung melakukan penghadangan di jalan raya pantura. Hasilnya, kami menemukan barang bukti sejumlah paket ganja siap edar,” ujar Arifin dalam keterangannya, Jumat (9/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berencana mengantarkan paket ganja tersebut dari Cirebon menuju wilayah Bumiayu, Brebes. Samsul mengaku tergiur menjadi kurir karena pendapatan dari menarik ojek sedang menurun drastis.
“Saya sebagai jasa antar paket ganja mendapatkan upah Rp200 ribu,” aku Samsul di hadapan petugas.
Selain menyita paket ganja, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman penjara lebih dari lima tahun sesuai undang-undang narkotika yang berlaku. (I-2)
