DPR: Subsidi Pemerintah Ringankan Jemaah Lunasi Haji 2027
ilustrasi(Antara)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa bantuan biaya haji sebesar kurang lebih Rp3,2 juta per jamaah dari pemerintah berhasil menekan rata-rata biaya pelunasan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dengan bantuan tersebut, beban pelunasan jamaah turun dari proyeksi awal sekitar Rp26 juta menjadi rata-rata Rp23 juta.

Apresiasi tersebut disampaikan Marwan usai penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10). Ia menilai intervensi pemerintah ini sangat membantu meringankan beban finansial jamaah.

“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” ujar Marwan.

Rincian Biaya Haji 2027

Dalam rapat kerja tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jamaah. Dari total nilai tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 (55,5 persen dari BPIH).

Meski Bipih ditetapkan di angka Rp54,6 juta, jamaah tidak perlu membayar seluruh nilai tersebut saat pelunasan. Besaran pelunasan dihitung berdasarkan pengurangan dari beberapa komponen berikut:

  • Setoran awal saat mendaftar: Rp25.000.000
  • Saldo nilai manfaat di rekening virtual jamaah: Rata-rata Rp3.400.000
  • Bantuan pemerintah (APBN): Sekitar Rp3.200.000

Dengan perhitungan tersebut, rata-rata biaya yang harus dilunasi jamaah menjadi sekitar Rp23.048.825. Tanpa adanya bantuan pemerintah, jamaah diproyeksikan harus melunasi sekitar Rp26 juta.

Dukungan APBN dan Kepastian Biaya Tambahan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp3,2 juta per jamaah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Marwan Dasopang menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Presiden terhadap jamaah haji Indonesia.

“Kami percaya bahwa Bapak Presiden memang peduli terhadap jamaah haji Indonesia, umat muslim. Bagi kami, luar biasa, dan saya yakin jamaah pasti berterima kasih,” kata Marwan.

Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati klausul perlindungan jamaah terkait fluktuasi biaya di masa depan. Apabila terjadi penambahan biaya penyelenggaraan haji akibat perubahan situasi atau kondisi darurat, tambahan biaya tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

“Laporan yang disampaikan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, Presiden tidak berkeberatan andaikan terjadi biaya tambahan dengan situasi yang berubah,” pungkasnya. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *