Ditjen AHU Kemenkum Tegaskan Status Kewarganegaraan Warga Majalengka yang Jadi Pekerja Migran
Ditjen AHU Kementerian Hukum Wibowo memberikan keterangan seusai menyerahkan surat penetapan kewarganegaraan kepada Baedah dan lima anaknya di Majalengka.(ISTIMEWA)

DIREKTORAT Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Baedah, warga Kabupaten Majalengka, yang sudah puluhan tahun tak kembali setelah menjadi pekerja migran di Yordania.

Setelah melalui proses verifikasi dan penelaahan terhadap hubungan keluarga serta asal-usul kewarganegaraan mereka, Baedah beserta lima anaknya mendapatkan penegasan kewarganegaraan Indonesia yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan, di Majalengka, Rabu (9/10).

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum Widodo mengatakan, penetapan tersebut memberikan kepastian identitas dan status hukum bagi Baedah dan kelima anaknya.

“Hari ini kita tidak sekadar menyerahkan sebuah Surat Keputusan tentang Penegasan Status Kewarganegaraan, melainkan memberikan kepastian tentang sebuah identitas, kepastian tentang sebuah status hukum, dan yang paling penting, kepastian tentang masa depan sebuah keluarga,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Ditjen AHU memperoleh informasi mengenai kondisi Baedah dan kelima anaknya melalui koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ditjen AHU melakukan langkah hukum dan administratif, termasuk verifikasi faktual di Majalengka pada 1–2 Oktober.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya keterangan keluarga, termasuk dari ibu kandung Baedah yang menguatkan hubungan keluarga dan asal-usulnya sebagai bagian dari keluarga Warga Negara Indonesia di Majalengka.

Menurut Widodo, selama berada di Yordania, berbagai keadaan menyebabkan Baedah tidak dapat melakukan pelaporan diri dan pencatatan kelahiran kelima anaknya secara memadai pada Perwakilan Republik Indonesia.

Kondisi tersebut berimplikasi pada tidak tersedianya dokumen kewarganegaraan yang memadai bagi Baedah dan anak-anaknya.

“Persoalan dokumen tersebut tidak boleh kita pandang semata-mata sebagai persoalan administrasi. Di balik sebuah dokumen terdapat hak seorang manusia. Di balik status kewarganegaraan terdapat hak seorang anak untuk bersekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh identitas, serta tumbuh dan berkembang dengan layak,” katanya.

Setelah melalui proses verifikasi dan penelaahan secara cermat serta berdasarkan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Kemenkum mengambil langkah memberikan penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Baedah beserta kelima anaknya.

“Keputusan ini merupakan bentuk konkret kehadiran negara. Negara tidak boleh membiarkan seseorang yang memiliki hubungan hukum dan faktual dengan Indonesia berada dalam ketidakpastian status yang berkepanjangan, terlebih apabila keadaan tersebut berdampak terhadap kehidupan dan masa depan anak-anak,” ujar Widodo.


ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN


Dia menegaskan, penyerahan Surat Keputusan bukan merupakan akhir dari proses. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka dan instansi terkait segera menindaklanjutinya dengan pemenuhan administrasi kependudukan bagi Baedah dan kelima anaknya.

“Setelah identitas kependudukan terpenuhi, kita harus memastikan bahwa kelima anak ini mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan hak-hak dasar lainnya,” katanya.

Baedah dan kelima anaknya diketahui telah bertahun-tahun berada di Yordania sebelum kembali ke Indonesia. Kelima anak tersebut yakni Mustafa (15), Ibrahim (10), Nadya (8), Muhammad (6), dan Nadin (2).

Widodo mengatakan penegasan kewarganegaraan tersebut menjadi awal bagi keluarga untuk membangun kehidupan baru di Indonesia sekaligus memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, dokumen kependudukan, dan hak-hak dasar lainnya.

Kepada kelima anak tersebut, Widodo berpesan agar tidak membatasi cita-cita karena keadaan yang pernah mereka alami.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh. Bermimpilah setinggi-tingginya. Jangan pernah merasa bahwa keadaan yang kalian alami hari ini akan menentukan seluruh masa depan kalian. Insya Allah, setelah ini kalian dapat bersekolah, belajar, bermain, bertumbuh, dan mengejar cita-cita sebagaimana anak-anak Indonesia lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Widodo menyampaikan salam dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang belum dapat hadir secara langsung. Menteri Hukum juga menitipkan sejumlah kebutuhan dasar bagi keluarga Ibu Baedah, antara lain sepeda untuk anak-anak, perlengkapan tidur, pakaian, mukena, sarung, sajadah, serta dukungan fasilitasi khitan bagi anak laki-laki Ibu Baedah.

Selain itu, Baedah pun mendapatkan sejumlah bantuan modal usaha, termasuk pengurusan badan hukumnya. Widodo turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, pemerintah kecamatan dan desa, perangkat RT dan RW, keluarga, serta seluruh pihak yang membantu proses tersebut.

Terkait layanan lain berupa Perseroan Perorangan, Ditjen AHU juga memberikan bantuan kepada Baedah berupa permodalan untuk usaha kecil dan menengah serta memberikan status badan hukum Perseroan Perorangan dengan nama Ligung Barokah Sukses, secara gratis.

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *