Warga Cianjur Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Brebes
Korban dievakuasi menggunakan tandu disaksikan warga Dukuh Panyawulyan, Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes.(Dok Humas Polres Brebes)

SEORANG laki-laki ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di pohon Waru di area pekarangan warga di Dukuh Panyawulyan RT 1 RW 1 Desa Cibentang Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (6/10).

Korban diketahui bernama M. Riyan Al Mumin, 42, warga asal Cianjur, Jawa Barat, yang tinggal di Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes bersama istrinya.

Keterangan yang di himpun menyebutkan  peristiwa itu diketahui ketika Nursalim, 40, saat melintas di pekarangan milik Zaenal hendak menuju kebun. Nursalim melihat korban dalam posisi tergantung di pohon. Atas temuan itu kemudian meminta bantuan  Wasito, 33, untuk melaporkan ke perangkat desa agar di terus ke Polsek Bantarkawung.

Kanit Reskrim Polsek Bantarkawung menerima laporan langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP bersama Nakes Puskesmas Buaran, Kades dan keluarga korban. Lokasi dipasangi garis polisi.

Kasat Reskrim polres Brebes, AKP Farid Nur Azizi, melalui Kanit Reskrim Polsek Bantarkawung, Aipda Eko Aji Heru Utama, mengatakan kepada media, jika korban ditemukan tergantung di pohon waru dengan ketinggian sekitar dua meter.

“Pada bagian leher ditemukan lilitan tali rafia berwarna putih dengan panjang sekitar satu meter,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Pemeriksaan dilakukan bersama petugas Puskesmas Buaran Kecamatan Bantarkawung, Perangkat Desa dan keluarga korban.

“Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Buaran yang tertuang dalam visum Nomor B/400.7/496/X/2026 yang ditandatangani dr. Nila Munaya, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia belum lama, diduga karena gantung diri,” terang Eko.

Eko menyebut penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena keluarga menolak dilakukan autopsi. Pihaknyajuga mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk pakaian, sandal, tali rafia dan telepon seluler.

“Dari pemeriksaan telepon seluler, kami menemukan percakapan antara korban dan istrinya yang berisi ancaman korban untuk mengakhiri hidup jika hubungan keduanya tidak kembali bersatu,” ungkap Eko.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian hanya berdasarkan pemeriksaan awal.

“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” jelas Eko.

Polsek Bantarkawung, Polres Brebes, mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui warga yang mengalami tekanan atau persoalan. (H-2)

Penafian: Tulisan berikut bukan dimaksudkan menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasa depresi, berpikir untuk bunuh diri, segera konsultasikan segala masalah Anda ke tenaga profesional seperti psikolog, klinik kesehatan mental, psikiater, dan pihak lain yang bisa membantu.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *