Sudan Murka ke AS, Ini Duduk Perkaranya
Gedung PBB.(Antara)

MENTERI Luar Negeri Sudan Mohieldin Salem menyatakan penolakan Amerika Serikat (AS) untuk menerbitkan visa bagi Ketua Dewan Kedaulatan Transisi Sudan Abdel Fattah al-Burhan untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB bertentangan dengan norma-norma internasional.

Ia juga menganggap penolakan terhadap kehadiran pemimpin Sudan itu melanggar Perjanjian Markas Besar PBB. Berdasarkan informasi pada laman resmi organisasi internasional tersebut, kesepakatan itu ditandatangani oleh pemerintah AS serta PBB pada 26 Juni 1947.

Perjanjian itu mewajibkan AS untuk memberikan visa secara gratis dan sesegera mungkin bagi perwakilan negara anggota maupun pejabat PBB atau badan-badan khusus yang diakui oleh PBB beserta keluarga mereka.

“Penolakan visa bagi Abdel Fattah al-Burhan, selaku Ketua Dewan Kedaulatan Transisi, untuk menghadiri sesi Majelis Umum merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum dan perjanjian internasional,” tegas Salem dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York.

Sidang ke-81 Majelis Umum PBB dibuka pada 8 September 2026, dengan rangkaian debat umum yang berlangsung pada 22-28 September. Dalam pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Sudan pada Senin (28/9), Salem juga menyoroti urgensi untuk mengakhiri campur tangan pihak asing maupun pasokan senjata kepada kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF). Ia pun menyerukan agar kelompok pemberontak tersebut segera dilucuti senjatanya.

Ia menegaskan bahwa Sudan selalu terbuka terhadap berbagai inisiatif konstruktif yang bertujuan untuk mengakhiri peperangan serta mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Konflik antara RSF dan Angkatan Bersenjata Sudan terjadi sejak musim semi 2023. Militer Sudan berhasil merebut kembali ibu kota Khartoum pada 2025.

Namun, kelompok pemberontak justru mengintensifkan serangannya di wilayah selatan dan barat negara itu, khususnya di wilayah Darfur dan Kordofan. Mereka bahkan mengumumkan pembentukan pemerintahan sendiri di berbagai daerah yang berada di bawah kendali mereka pada April 2025.

Hingga kini, kedua pihak terus saling tuduh terkait terbunuhnya warga sipil dalam konflik bersenjata tersebut. (Ant/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *