
Mabes Polri resmi mengambil alih penyelidikan kasus tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa yang terjadi pada Minggu (13/9). Keputusan ini diambil mengingat skala kecelakaan yang menjadi sorotan nasional dan melibatkan korban dari berbagai daerah.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Nur Khamid, mengonfirmasi pelimpahan kasus tersebut di Banjarmasin pada Kamis malam. “Penanganan perkaranya dilimpahkan ke Mabes Polri,” ujarnya singkat mengenai kelanjutan proses hukum insiden maut tersebut.
Penyelidikan Awal Polda Kalsel
Sebelum pelimpahan dilakukan, tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalsel telah bergerak melakukan serangkaian penyelidikan awal atas perintah Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.
Sejumlah saksi kunci telah dimintai keterangan oleh penyidik daerah, termasuk para anak buah kapal (ABK) yang berhasil selamat serta pihak-pihak terkait lainnya. Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan strategis, seluruh proses tindak lanjut kini berada di bawah wewenang Mabes Polri.
Data Korban dan Manifest Kapal
Tragedi Kapal Virgo Transport 8 menarik perhatian publik karena jumlah korban yang cukup besar. Kapal ini diketahui berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Berdasarkan data manifest, kapal tersebut mengangkut total 243 orang dan 89 unit kendaraan. Rincian penumpang terdiri dari:
- 59 penumpang dewasa
- 1 penumpang anak
- 126 sopir dan kernet
- 27 pengikut atau mitra kerja kapal
- 30 kru kapal
Update Pencarian Korban
Hingga Kamis malam, upaya pencarian terhadap para korban masih terus dilakukan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 108 orang ditemukan dalam keadaan selamat, sementara 42 orang dinyatakan meninggal dunia.
Tim SAR gabungan masih berupaya mencari 93 korban lainnya yang hingga kini belum ditemukan. Sebagian besar korban berasal dari lintas provinsi, mayoritas dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, serta Kalimantan Selatan. (Ant/E-3)
