
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) makin intensif membongkar kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN, Kamis (24/9) kantor Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (BPN Jatim) di Jl gayungsari Surabaya, digeledah petugas KPK.
Penggeledahan di Kantor Kanwil BPN Jatim berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tadi. Petugas langsung masuk ke sejumlah ruangan, seluruh staf tidak diperkenankan masuk lebih dahulu.
Sekitar pukul 15.47 WIB, terlihat sejumlah orang dan petugas berompi KPK berjalan keluar ke depan halaman gedung menuju ke sisi belakang mobil berwarna abu-abu metalic, sambil menaikkan beberapa barang diduga barang bukti hasil penggeledahan.
Selama petugas melakukan proses penggeledahan di dalam gedung, awak media juga dilarang masuk ke dalam area kantor dan diminta menunggu di luar pagar.
“Dari arahan Brimob diminta nunggu di luar pagar, karena saat ini masih proses pemeriksaan. Mohon maaf,” kata salah satu satpam.
Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dihubungi wartawan mengatakan membenarkan terkait penggeledahan yang berlangsung di Kantor BPN Provinsi Jatim hari ini.
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setia perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9).
Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto. “Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” katanya. (H-2)
