Ombudsman Temukan Mobil Alphard hingga Fortuner di Klaster Mewah Lapas Cibinong
Jajaran Ombudsman RI saat menginspeksi Lapas Cibinong, Jawa Barat.(Dok Instagram)

OMBUDSMAN Republik Indonesia membongkar keberadaan deretan mobil mewah, seperti Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, yang terparkir di area klaster mewah yang diduga dihuni warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan terparkir di garasi terbuka maupun tertutup yang melekat pada masing-masing unit rumah khusus di kawasan Lapas.

“Di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah, misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain. Menurut kita, kalau memang itu untuk napi, napi yang biasa rasanya kan enggak mungkin di tempat ini. Ada yang masing-masing rumah itu ada garasinya juga,” ujar Fikri ketika konferensi pers, Kamis (24/9).

Merespons temuan tersebut, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menegaskan pihaknya telah mencatat seluruh plat nomor kendaraan mewah yang terdata di lokasi. Ia mengatakan Ombudsman RI bakal berkoordinasi langsung dengan Korlantas Polri untuk melacak identitas pemilik resmi kendaraan tersebut guna mengusut kaitannya dengan para narapidana yang menghuni sel mewah.

“Kami sudah mendokumentasikan semua mobil yang ada, termasuk mobil mewah. Ini dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan kepada Korlantas Mabes Polri apakah plat-plat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa, sehingga kita bisa memastikan kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk melihat kaitannya dengan narapidana,” kata Syafrida.

Syafrida menambahkan, Ombudsman RI telah menyampaikan sejumlah rekomendasi cepat kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera dieksekusi.

Langkah tegas tersebut meliputi pengembalian seluruh narapidana ke dalam sel tahanan reguler, penindakan dan evaluasi terhadap petugas serta Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, hingga pembongkaran total bangunan liar di area belakang lapas.

“Rekomendasi cepat kami yaitu terutama mengembalikan warga binaan yang berada di luar kembali ke blok tahanan, menindak petugas dan melakukan evaluasi kepada Kalapas, serta merobohkan bangunan yang tidak seharusnya ada di lapas dan membuat pagar tinggi untuk menutup akses keluar masuk,” pungkas Syafrida. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *