
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, tengah menyiapkan skema pendidikan gratis sebagai langkah nyata menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat akses serta kualitas pendidikan nasional, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah.
Usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (23/9), Mendikdasmen mengungkapkan bahwa Presiden memberikan penekanan khusus pada komitmen layanan pendidikan gratis. Upaya ini akan didukung melalui optimalisasi penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Perluasan PIP untuk Murid TK
Selama ini, dana BOS telah disalurkan kepada seluruh murid di sekolah negeri maupun swasta untuk mendukung operasional satuan pendidikan. Sementara itu, PIP diperuntukkan bagi murid dari keluarga tidak mampu. Namun, terdapat kebijakan baru yang akan diimplementasikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
“Selama ini semua murid, baik negeri maupun swasta, itu mendapatkan dana BOS. Kemudian yang kedua, murid dari keluarga tidak mampu itu juga mendapatkan dana PIP. Untuk kebijakan baru dari Pak Presiden Prabowo adalah TK yang selama ini tidak mendapatkan PIP. Mulai tahun 2027 nanti, murid TK akan mendapatkan dana PIP, yang memang jumlahnya Rp450.000 per tahun,” jelas Mendikdasmen.
Selain pembiayaan untuk murid, pemerintah juga memperkuat dukungan bagi guru. Menteri Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa untuk guru PNS pada sekolah negeri dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat, sedangkan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya juga akan memperoleh pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Sementara itu, guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayarkan melalui dana BOS, dengan alokasi hingga 20 persen untuk pembayaran gaji guru non-ASN.
Lebih lanjut, mulai tahun 2027 para guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu. Dengan perubahan tersebut, tunjangan guru PPPK akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Guru non-ASN juga tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS atau PPPK. Bagi yang belum lulus seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaannya dapat berasal dari dana BOS.
Sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Kemendikdasmen juga menyiapkan peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan. Pembiayaan pelatihan tersebut akan diupayakan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Mendikdasmen menegaskan bahwa penerapan pendidikan gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan akses Pendidikan Bermutu untuk Semua kepada seluruh anak Indonesia.
“Inilah yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto sehingga komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Asta Cita yang keempat Presiden Prabowo Subianto,” pungkas Mendikdasmen. (H-3)
