
KOMISI X DPR RI resmi menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun. Alokasi ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan nasional.
Pagu tersebut merupakan hasil penyesuaian dari pagu anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun, dengan tambahan sebesar Rp28,0 triliun berdasarkan hasil rapat Panja Badan Anggaran DPR RI. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ini akan memperkuat akses dan mutu pendidikan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi, Rabu (23/9).
Alokasi Tambahan Anggaran
Tambahan anggaran sebesar Rp28,0 triliun tersebut difokuskan pada dua sektor utama:
- Rp5,0 triliun: Dukungan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
- Rp23,0 triliun: Dukungan gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Secara rinci, total pagu Rp89,10 triliun tersebut terbagi ke dalam lima program utama:
- Program Wajib Belajar 13 Tahun: Rp31,83 triliun.
- Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran: Rp51,64 triliun.
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp2,08 triliun.
- Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan: Rp84,59 miliar.
- Program Dukungan Manajemen: Rp3,45 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan dukungan legislatif terhadap langkah ini. “Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” ungkapnya.
Penguatan Tata Kelola Guru
Selain aspek anggaran, pemerintah dan DPR menyepakati kebijakan strategis terkait tata kelola guru. Mulai 1 Januari 2027, sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan beralih status menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang saat ini memiliki SK sebagai pelaksana juga akan dialihkan statusnya.
Untuk menutupi kekurangan guru yang diperkirakan mencapai 464 ribu orang, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS secara bertahap mulai 2027. Kesempatan seleksi menjadi PNS juga dibuka bagi guru PPPK yang memenuhi syarat, serta bagi sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri.
Anggota Komisi X MY Esti Wijayati menekankan pentingnya peta jalan (roadmap) yang jelas dalam menangani kekosongan guru, mencakup pemetaan lokasi, mata pelajaran, hingga jenjang pendidikan guna memastikan perencanaan anggaran yang akurat di masa depan. (H-2)
