
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah adanya keterkaitan antara pemberian tambahan kuota produksi melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dengan rencana transaksi saham perseroan kepada kelompok usaha milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Bahlil menegaskan bahwa persetujuan tambahan produksi batu bara sebesar 15-20 juta ton untuk Bayan Resources merupakan hasil dari proses administrasi yang sudah berjalan sesuai mekanisme. Ia menyebut transaksi saham tersebut murni urusan business to business (B2B).
“Enggak ada, itu kan berproses aja. Persoalan transaksi itu kan B2B, urusan RKAB kan urusan proses,” ujar Bahlil di sela acara Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, Selasa (22/9).
Menurut Bahlil, pengajuan revisi RKAB tersebut sudah dilakukan oleh pihak perusahaan sejak awal. Oleh karena itu, ia menepis anggapan bahwa persetujuan kuota diberikan karena adanya kesepakatan jual beli saham dengan pihak pembeli tertentu.
Sebelumnya, tiga anak usaha Bayan Resources, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), sempat menyatakan kondisi kahar (force majeure) kepada pelanggan pada 11 September 2026. Hal ini dipicu oleh keterlambatan terbitnya persetujuan perubahan RKAB 2026 yang menghambat pemenuhan pasokan batu bara.
Namun, dalam keterbukaan informasi pada 16 September 2026, pendiri Bayan Resources, Dato’ Dr. Low Tuck Kwong dan Elaine Low, dilaporkan telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama. Perusahaan pembeli tersebut merupakan bagian dari Jhonlin Group milik pengusaha asal Kalimantan Selatan, Haji Isam.
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, menjelaskan bahwa rencana pengalihan tersebut mencakup 10.000.000.500 saham biasa perseroan. Meski demikian, penyelesaian transaksi masih bergantung pada terpenuhinya sejumlah kondisi pendahuluan yang disepakati oleh kedua belah pihak. (Z-10)
