
DI tengah tekanan ekonomi yang semakin berat, pekerjaan bukan sekadar rutinitas harian. Bagi ratusan karyawan Club de Arjuna, pekerjaan adalah tumpuan utama untuk membiayai kebutuhan rumah tangga, menyekolahkan anak, hingga memastikan dapur tetap mengepul. Namun, nasib mereka kini berada di ujung tanduk.
Sekitar tiga bulan terakhir, ratusan pekerja tersebut terpaksa dirumahkan. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari persoalan hukum terkait sengketa lahan yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna, Jakarta Barat.
Kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menegaskan bahwa konflik lahan ini telah membawa konsekuensi nyata bagi para pencari nafkah. “Ratusan karyawan sudah sekitar tiga bulan dirumahkan. Mereka adalah pencari nafkah bagi keluarganya. Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena mereka tidak bisa melakukan aktivitas dan bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Denny dalam keterangan, Minggu (20/9/2026).
Bagi pihak-pihak yang berseteru, persoalan ini mungkin dipandang sebagai sengketa aset dan kepemilikan lahan. Namun bagi para pekerja, dampaknya jauh lebih menyakitkan: hilangnya kesempatan untuk bekerja dan memperoleh penghasilan rutin.
Melihat situasi tersebut, Denny meminta aparat kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum. Menurutnya, penyelesaian perkara secara cepat sangat krusial, bukan hanya demi kepentingan perusahaan, melainkan demi kelangsungan hidup ratusan keluarga yang terdampak.
“Kami sebagai rakyat dan sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan hukum hanya meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Pertanyakan Tindakan Pro Justitia
Denny juga mempertanyakan tindak lanjut dari proses tersebut dan mendesak agar setiap langkah aparat memberikan kejelasan hukum yang transparan. “Yang kami pertanyakan, polisi datang dengan dasar pro justitia. Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai hukum acara pidana,” katanya.
Selain sengketa lahan, PT HD Arjuna juga telah melaporkan dugaan kekerasan, perusakan kendaraan, hingga penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian konflik tersebut ke Polda Metro Jaya. Denny berharap laporan ini diproses secara adil dan cepat.
“Kami berharap pihak yang kami laporkan dapat diproses sesuai hukum. Ada korban kekerasan, dua mobil rusak, dan beberapa anggota mengalami penganiayaan,” ungkap Denny.
Nasib Pekerja di Tengah Konflik
Di luar meja perundingan dan konflik hukum, para pekerja menjadi kelompok yang paling merasakan dampak pahit. Mereka tidak memiliki andil dalam sengketa lahan maupun pengambilan keputusan perusahaan, namun merekalah yang kehilangan ruang mencari nafkah saat kegiatan usaha terhenti.
“Jangan sampai persoalan ini merugikan Arjuna dan merugikan karyawan-karyawannya yang tidak bisa bekerja dengan baik,” tambah Denny.
Ia menekankan bahwa di tengah situasi masyarakat yang menghadapi tekanan kebutuhan hidup, kepastian pekerjaan menjadi sangat vital. Penyelesaian hukum yang terang dan sesuai prosedur pro justitia menjadi satu-satunya jalan keluar agar para pekerja tidak terus menjadi korban.
“Ayo laksanakan tugas secara pro justitia,” pungkas Denny.
Bagi ratusan karyawan Club de Arjuna, harapan mereka sederhana. Mereka tidak menunggu kemenangan mutlak salah satu pihak, melainkan hanya ingin kembali bekerja, mendapatkan penghasilan, dan pulang membawa nafkah yang layak bagi keluarga mereka. (I-1)
