KPK Sebut OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Berakar dari Kasus Proyek Dinas PUTR
Ilustrasi(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, berkaitan erat dengan indikasi rasuah dalam pengerjaan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan konstruksi awal perkara ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin (21/9).

“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi.

Lebih lanjut, lembaga antirasuah ini mengindikasikan adanya aliran dana suap atau penerimaan uang secara ilegal yang diterima oleh unsur penyelenggara negara di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow Utara dari proyek-proyek dinas tersebut.

Kendati demikian, pihak lembaga penegak hukum ini masih akan merinci secara menyeluruh daftar proyek yang disinyalir menjadi celah tindak pidana korupsi tersebut menyusul proses gelar perkara internal.

“Nanti kami update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan,” ucap Budi.

Sebelumnya, komisi pimpinan nasional ini mengonfirmasi telah menciduk Sirajudin Lasena beserta 13 pihak lain dalam operasi senyap yang tercatat sebagai penindakan ke-21 sepanjang tahun 2026.

Penyebaran lokasi penangkapan meliputi wilayah ibu kota, di mana Sirajudin bersama empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Sisa pihak yang terjaring masing-masing delapan orang dicokok di Sulawesi Utara serta satu orang lainnya diringkus di Gorontalo.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tim penyidik mempunyai rentang waktu 1 x 24 jam guna meresmikan status hukum seluruh pihak yang terjaring dalam giat penindakan tersebut. (Ant/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *