
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah hadir secara aktif untuk menangani isu rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa perusahaan garmen di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Langkah ini dilakukan melalui koordinasi ketat, verifikasi data, serta pendampingan kepada seluruh pihak terkait.
Yassierli menjelaskan bahwa informasi mengenai PHK yang beredar sering kali masih berupa rencana dan memerlukan proses panjang sebelum menjadi keputusan final. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memprioritaskan klarifikasi untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
“Terkait dengan berita PHK, saya sering sampaikan bahwa itu prosesnya panjang. Jadi, baru misalnya ada rencana perusahaan untuk melakukan PHK, maka kemudian kita coba verifikasi, kita klarifikasi isunya benar atau tidak,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Verifikasi dan Solusi Alternatif
Pernyataan Menaker ini merespons isu rencana PHK terhadap ratusan pekerja di PT Victory Apparel Indonesia yang berlokasi di Semarang. Yassierli menegaskan bahwa Kemnaker terus berkoordinasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, untuk memantau dinamika di lapangan.
Pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi agar PHK tidak menjadi pilihan terakhir. Jika hasil analisis konteks saat ini membenarkan adanya potensi PHK, pemerintah akan mengkaji penyebabnya dan mendorong dialog antara perusahaan serta serikat pekerja melalui mekanisme musyawarah dan mediasi.
“Setiap kasus PHK memiliki penyebab yang berbeda, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan maupun kepentingan para pekerja,” tambahnya.
Jaminan Hak Pekerja dan Program JKP
Apabila PHK tetap tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah mengawal pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk membantu masa transisi pekerja.
“Tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kita kawal. Enam bulan sesudah di-PHK masih dapat imbalan 60 persen dari gaji dia. Kemudian kita buka akses untuk bekerja lagi melalui informasi lowongan dan paket pelatihan,” jelas Menaker.
Potensi PHK di Dua Perusahaan Besar
Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal mengungkapkan adanya potensi gelombang PHK di dua perusahaan industri garmen dan tekstil di Jawa Tengah yang berdampak pada hampir 1.500 pekerja.
Berdasarkan laporan awal, dua perusahaan tersebut adalah:
- PT Victoria Apparel (Semarang): Perusahaan dengan investor asal Tiongkok yang diduga berpotensi melakukan PHK terhadap sekitar 800 pekerja.
- PT Samwon (Jepara): Perusahaan dengan investor asal Korea Selatan yang dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap sekitar 670 pekerja.
Said Iqbal menekankan pentingnya intervensi cepat dari negara. Ia berencana melaporkan perkembangan ini kepada Ketua Satgas PHK sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR RI guna memastikan operasional perusahaan tetap terjaga dan pekerja terlindungi. (Ant/H-3)
