
Harga emas Antam hari ini, Sabtu 18 Juli 2026, terpantau mengalami kenaikan. Berdasarkan data terbaru pukul 08.30 WIB, harga emas hari ini berada di level Rp2.614.000 per gram. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp8.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya yang tertahan di posisi Rp2.606.000 per gram. Kenaikan ini juga berpengaruh pada seluruh varian bobot emas batangan yang tersedia, mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg).
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam per Sabtu, 18 Juli 2026, berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia:
| Ukuran Emas | Harga Hari Ini (Rp) | Harga Sebelumnya (Rp) |
|---|---|---|
| 0,5 gram | 1.357.000 | 1.353.000 |
| 1 gram | 2.614.000 | 2.606.000 |
| 2 gram | 5.168.000 | 5.152.000 |
| 3 gram | 7.727.000 | 7.703.000 |
| 5 gram | 12.845.000 | 12.805.000 |
| 10 gram | 25.635.000 | 25.555.000 |
| 25 gram | 63.962.000 | 63.762.000 |
| 50 gram | 127.845.000 | 127.445.000 |
| 100 gram | 255.612.000 | 254.812.000 |
| 250 gram | 638.765.000 | 636.765.000 |
| 500 gram | 1.277.320.000 | 1.273.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | 2.554.600.000 | 2.546.600.000 |
Ketentuan Pajak Emas Antam
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan ketentuan pajak sebagai berikut:
- Pemegang NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,45 persen.
- Non-NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan potongan pajak:
- Pemegang NPWP: 1,5 persen.
- Non-NPWP: 3 persen.
Pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Harga emas Antam ini bersifat fluktuatif dan diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB melalui laman resmi Logam Mulia. Pastikan untuk selalu memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi investasi. (E-3)
