Ruko Cipete Digeledah, Penyidikan Berlanjut
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7).((Dok. Foto Istimewa))

PROSES penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus bergulir. Pada Kamis (9/7) malam, penyidik kembali menggelar penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Langkah tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya aparat menyisir sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti dengan nilai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan adanya kegiatan penggeledahan lanjutan tersebut. “Benar (ada penggeledahan),” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.

Meski demikian, Budi belum dapat menjelaskan lebih jauh mengenai pihak yang berkaitan dengan ruko tersebut maupun barang bukti yang tengah dicari. Itu karena proses penyidikan di lokasi masih berlangsung sehingga informasi lebih rinci belum bisa disampaikan.

Penggeledahan terbaru ini merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan pada Rabu (8/7). Saat itu, penyidik mendatangi sedikitnya 12 titik yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Cafe de’CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. (Mir/P-3)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *