
POLRES Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur menyatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026, telah berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana, termasuk menggagalkan peredaran narkotika sabu-sabu mencapai puluhan kilogram (kg) yang diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Polres Kutim mencatat capaian signifikan. Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba berhasil mengungkap 209 perkara narkoba dengan 252 orang tersangka serta menyita barang bukti sabu seberat 94.6 kg lebih,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, saat syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7) di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim.
Menurutnya, dari pengungkapan tersebut diperkirakan sebanyak 13.175 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dan ini merupakan komitmen pihaknya terhadap pemberantasan narkoba tidak akan pernah surut.
Dan dalam menjaga keamanan dan memberantas berbagai bentuk kejahatan terus menunjukkan hasil nyata.
Tak hanya itu, tambahnya, pengungkapan terbesar dilakukan oleh Polres Kutim bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar pada Mei 2026 kemarin.
Dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 92 kilogram sabu serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate. Dan ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Kaltim.
“Selain penegakan hukum, kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat seperti, kegiatan sambang masyarakat, pembentukan Kampung Bebas Narkoba, hingga razia di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika,” bebernya.
Telah Tangani 314 Perkara Pidana dengan 410 Tersangka
AKBP Fauzan Arianto menuturkan, selain narkotika selama waktu itu, jajaran Satreskrim Polres Kutim bersama polsek-polsek telah menangani 314 perkara pidana yang melibatkan 410 tersangka. Penanganan tersebut mencakup kasus pencurian, penganiayaan, penggelapan, tindak pidana korupsi, hingga kejahatan terhadap kekayaan negara dan sumber daya alam.
“Kami terus meningkatkan kapasitas penyidik melalui pelatihan pengembangan spesialis. Sebanyak 36 penyidik telah mengikuti pelatihan guna mendukung profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Fauzan.
Jadi selain fokus pada pemberantasan narkoba, lanjutnya, Polres Kutim juga mengedepankan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice dalam penyelesaian perkara tertentu. Dan selama ini ada sebanyak 117 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme tersebut dengan mengutamakan dialog, mediasi, dan pemulihan hubungan para pihak.
Terjadi Penurunan Angka Lakalantas Sebesar 31,43 Persen
Di bidang keamanan dan ketertiban lalu lintas, Polres Kutim mencatat terjadi penurunan sebesar 31,43 persen angka kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), selama Operasi Ketupat 2026, sedangkan tingkat fatalitas turun hingga 53,42 persen. Keberhasilan tersebut diraih melalui sinergi bersama Dinas Perhubungan dan berbagai pemangku kepentingan.
“Untuk menekan aksi balap liar, Satlantas Polres Kutim juga menggagalkan tiga aksi balap liar, mengamankan empat sepeda motor beserta tiga pelaku, serta memusnahkan 901 knalpot brong sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” sebut Fauzan.
Fauzan menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel Polres Kutim bersama TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat.
“Kami menyadari stabilitas kamtibmas merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu Polres Kutai Timur akan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, dan hadir memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak. Mari bersama-sama kita jaga Kutai Timur agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (EM)
