
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) secara lantang menyuarakan urgensi perluasan otonomi daerah dan mendesak langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Langkah strategis ini mutlak diperlukan agar regulasi nasional lebih adaptif dalam mendukung inovasi serta memperkuat kemandirian fiskal tingkat kabupaten, terutama di tengah kondisi ruang anggaran daerah yang kian menyempit akibat pengetatan fiskal nasional.
Aspirasi krusial ini mengemuka pada Forum Dialog Otonomi Daerah sebagai bagian rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Apkasi. Acara bertema Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang juga merayakan dirgahayu ke-80, Kamis (2/7/2026).
Dalam forum yang dihadiri ratusan peserta terdiri dari puluhan bupati, wakil bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut, tantangan berat yang dihadapi para pemimpin lokal jadi sorotan utama.
Selain dituntut menyukseskan program strategis nasional dan menunaikan janji politik kampanye, kepala daerah kini dipaksa menghadapi dinamika geopolitik global yang berimbas langsung ke daerah, serta pergeseran algoritma media sosial yang bergerak sangat cepat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat menyampaikan materi bertajuk Strategi Mewujudkan Kemandirian Fiskal Daerah, menganalogikan posisi para kepala daerah saat ini tengah berada di persimpangan jalan. Hal ini mengingat visi besar Indonesia yang digadang-gadang bertransformasi menjadi negara maju dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
“Setiap pemimpin ada ujiannya dan tiap ujian ada pemimpinnya. Ada kala kepala daerah diuji amat berat. Dulu saya diuji pandemi saat menjabat kepala daerah, rasanya tak bisa melakukan apa-apa. Ada yang diuji lewat bencana fisik, dan kini, bapak-ibu diuji pengetatan Transfer Keuangan Daerah (TKD). Ini membutuhkan jurus inovasi dan pemahaman algoritma kekinian agar apa yang dikerjakan tak sekadar jadi santapan kritik netizen di media sosial,” ujar Bima Arya sambil menyampaikan salam hangat Mendagri Tito Karnavian untuk dirgahayu Apkasi.
Bima menambahkan Presiden Prabowo Subianto menggariskan dua syarat mutlak agar Indonesia lolos menjadi negara maju, yakni keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap) dan memaksimalkan bonus demografi. Untuk itu, pemerintah daerah wajib tegak lurus mendukung program strategis pusat. Di sinilah, menurut Bima, Apkasi memegang peran sentral sebagai wadah kolaboratif tempat kepala daerah saling mereplikasi praktik terbaik (best practices) dalam melahirkan alternatif pembiayaan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Umum Apkasi sekaligus Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan penguatan kapasitas fiskal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan prasyarat utama agar daerah mampu menjalankan kewenangannya secara optimal. Kabupaten merupakan garda terdepan sekaligus mitra strategis DPR dan Pemerintah Pusat dalam mengeksekusi program nasional yang menyentuh langsung masyarakat, seperti ketahanan pangan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, hingga pemberdayaan UMKM.
Terkait desakan revisi UU No 23/2014, Bursah menjelaskan Apkasi tidak bergerak dengan tangan kosong. Bekerja sama dengan Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Apkasi merumuskan draf rekomendasi komprehensif berdasarkan serangkaian diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) tematik yang melibatkan pemerintah kabupaten dari seluruh penjuru Tanah Air.
“Bagi kami, revisi UU No 23/2014 bukan sekadar perubahan norma hukum, melainkan momentum emas mengevaluasi potret desentralisasi setelah lebih dari satu dekade berjalan. Keragaman potensi dan karakteristik wilayah di Indonesia butuh kebijakan otonomi yang lebih berpihak pada kebutuhan konkret daerah. Kami harap DPR dan pemerintah menjadikan rekomendasi dari tingkat kabupaten sebagai bahan evaluasi substantif demi memperjelas pembagian kewenangan dan memperluas ruang inovasi lokal,” tegas Bursah.
Selain menjadi panggung gagasan, pelaksanaan forum skala nasional di Kabupaten Deli Serdang ini berdampak instan bagi denyut perekonomian tuan rumah. Kehadiran ratusan delegasi terbukti menggerakkan sektor riil setempat, mulai dari keterisian hotel, rantai pasok transportasi, industri kuliner, hingga perputaran omzet pelaku UMKM. Ini membuktikan esensi kerja sama antardaerah yang diusung Apkasi selama 26 tahun yaitu saling berbagi ilmu, sekaligus saling menguatkan ekonomi lokal.
Agenda strategis ini ikut dihadiri sejumlah tokoh seperti Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Basarin Yunus Tanjung. (H-2)
