
RENCANA pemerintah memberikan insentif harga gas bagi industri dinilai dapat membantu menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di sektor-sektor padat energi seperti industri keramik. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan PHK yang dipicu oleh beragam faktor struktural.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan kenaikan biaya energi, khususnya gas alam cair (LNG), telah meningkatkan biaya produksi sejumlah industri yang sangat bergantung pada pasokan gas.
“Kalau faktor yang menyebabkan terjadinya PHK ini sebetulnya jauh lebih kompleks. Salah satunya memang peningkatan biaya produksi yang disebabkan karena peningkatan biaya energi. Banyak industri yang bergantung pada gas, misalnya industri keramik yang merupakan industri padat energi,” kata Faisal saat dihubungi, Senin (29/6).
Menurutnya, lonjakan harga energi di pasar internasional membuat biaya produksi industri meningkat signifikan. Kondisi tersebut mendorong perusahaan melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja.
Karena itu, kebijakan pemerintah yang menurunkan harga gas bagi industri dari sekitar US$23 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu dinilai dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menekan biaya produksi.
“Dengan adanya insentif pemerintah dalam bentuk subsidi sehingga harga gas di dalam negeri turun, tentu akan sangat membantu industri dan mengurangi kecenderungan melakukan PHK. Biasanya ketika biaya produksi naik, perusahaan akan melakukan efisiensi, dan yang paling sering dilakukan adalah mengurangi jumlah karyawan,” terangnya
Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa subsidi gas hanya menyentuh salah satu penyebab PHK. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dipengaruhi berbagai faktor lain yang lebih kompleks.
Ia menjelaskan, lonjakan harga gas akibat eskalasi konflik di Timur Tengah baru terjadi pada tahun ini, sementara gelombang PHK telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.
“Apakah kemudian bisa mengatasi secara keseluruhan potensi PHK? Tentu saja tidak, karena penyebab PHK jauh lebih kompleks. Permasalahan ini sudah terjadi sebelum kenaikan harga gas akibat konflik di Timur Tengah,” ujarnya.
Faisal menilai pemerintah juga perlu membenahi persoalan lain yang memengaruhi daya saing industri, mulai dari persaingan di pasar domestik maupun ekspor, kebijakan industri yang belum sinkron, hingga kendala impor bahan baku serta berbagai hambatan perdagangan di negara tujuan ekspor.
“Kalau ingin menekan potensi PHK, selain memberikan insentif biaya energi, pemerintah juga harus melihat faktor-faktor lain di luar kenaikan harga gas yang selama ini menjadi penyebab perusahaan melakukan efisiensi,” tandasnya. (H-3)
