
KEPALA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, membeberkan sejumlah kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan petani. Kebijakan tersebut mencakup penurunan harga pupuk subsidi, penyederhanaan birokrasi distribusi, bantuan alat mesin pertanian (alsintan), hingga kenaikan harga pembelian gabah.
Qodari menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo terhadap sektor agraris kembali diperkuat melalui kehadirannya pada puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan ke-17 di Kabupaten Gorontalo pada 24 Juni 2026 lalu.
“Kehadiran Presiden dalam acara tersebut menjadi penegasan komitmen dan keberpihakan pemerintah kepada petani yang selama ini menjadi tulang punggung negara dalam mencapai kedaulatan pangan nasional,” ujar Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).
Revolusi Tata Kelola dan Harga Pupuk
Salah satu langkah fundamental yang diambil pemerintah adalah memastikan ketersediaan pupuk subsidi dengan menambah kuota hingga dua kali lipat menjadi 9,5 juta ton. Selain kuantitas, pemerintah juga memangkas rantai birokrasi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Berdasarkan aturan tersebut, penyaluran kini dilakukan langsung dari PT Pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau koperasi. Petani kini dapat menebus pupuk hanya dengan membawa KTP, didukung sistem digital yang transparan. Selain itu, pemerintah mengaktifkan kembali subsidi pupuk bagi sektor perikanan sebanyak 295.000 ton setelah sempat terhenti selama empat tahun.
Modernisasi dan Perlindungan Harga Gabah
Untuk mempercepat modernisasi, Kementerian Pertanian pada tahun 2026 menyiapkan anggaran sebesar Rp4,19 triliun untuk mendistribusikan 38.969 unit alsintan, mulai dari traktor hingga drone pertanian. Pemerintah juga menyediakan skema kredit alsintan dengan bunga ringan melalui perbankan nasional dan daerah.
Di sisi hilir, pemerintah meningkatkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang diserap Bulog dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa rafaksi. Langkah ini bertujuan menjaga agar harga di tingkat petani tetap menguntungkan.
Dampak Positif pada Kesejahteraan
Qodari memaparkan bahwa rangkaian kebijakan ini telah membuahkan hasil signifikan. Produksi beras nasional sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton menurut data BPS, yang selaras dengan data FAO (35,6 juta ton) dan USDA (34,6 juta ton).
Peningkatan produksi ini diikuti dengan lonjakan kesejahteraan petani. Data BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 mencapai angka 127,73.
“Ini adalah angka tertinggi dalam 34 tahun terakhir, yang berarti ekonomi dan daya beli para petani kini semakin membaik seiring menguatnya ketahanan pangan nasional,” pungkas Qodari. (Ant/H-3)
