47 Desa di Kabupaten Cianjur akan Laksanakan Pilkades Secara Digital
Pemerintah Kabupaten Cianjur bersiap menggelar pilkades serentak digital tahun ini.(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMILIHAN kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tahun ini akan dilaksanakan secara digital. Ada berbagai faktor yang mendasari pilkades harus dilakukan secara digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Cecep Dicky Haryadi, mengatakan tahun ini Pilkades akan digelar di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan. Berkaca pada Pilkades di Kabupaten Indramayu dan Karawang yang sudah melaksanakan secara digital, Kabupaten Cianjur pun akhirnya memutuskan hal yang sama.

“Tapi tentu kami juga melakukan kajian dan analisa terlebih dulu sebelum memutuskan dan menyepakati pelaksanaan Pilkades secara digital,” katanya, Senin (29/6).

Salah satu faktor yang mendasarinya berkaitan dengan anggaran. Ternyata, sebut dia, dengan skema pilkades digital bisa mengefisiensikan anggaran dibanding secara konvensional.

“Perbedaan anggarannya juga cukup besar. Dengan pilkades digital, kita bisa mengefisiensikan anggaran. Belum lagi efisiensi waktu. Hasil pemantauan di Indramayu dan Karawang, pelaksanaannya bisa menghemat waktu,” ujarnya.

Secara teknis, sebut Dicky, pelaksanaan pilkades digital bisa memangkas anggaran belanja. Satu di antaranya anggaran pengadaan surat suara dan lainnya.

“Jadi, nanti itu pelaksanaan pilkades digital lebih banyak menggunakan perangkat elektronik. Di bilik suara kita menyiapkan laptop atau tablet untuk memilih. Jadi, pemilih tinggal touch screen (menyentuh) saja foto calon,” tuturnya.

Dia menyebutkan, berbagai perangkat elektronik yang nanti disiapkan akan dibantu Pemprov Jawa Barat. Sistemnya, pemerintah daerah menyewa peralatan.

“Kita sewa alat (perangkat), termasuk aplikasi, input data, dan lainnya. Jadi kita tidak beli alat,” terangnya.


Dipantau pemprov


Pelaksanaan Pilkades digital di Kabupaten Cianjur diagendakan berlangsung pada Oktober 2026. Tahapannya akan dimulai pada Juli 2026 dengan pembentukan Panitia Pilkades di tingkat desa.

Pelaksanaannya direncanakan dipantau langsung Pemprov Jabar serta Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, Jawa Barat merupakan daerah pertama di Indonesia yang sudah menerapkan sistem pilkades digital.

“Jawa Barat sudah lebih dulu. Mereka (Kemendagri) baru mau menyusun permen-nya (peraturan menteri),” pungkasnya.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menambahkan pelaksanaan pilkades digital sudah disepakati mulai diterapkan di 47 desa tersebar di 23 kecamatan. Pelaksanaannya dijadwalkan pada triwulan IV tahun ini.

“Sebetulnya ini sudah kita rencanakan sejak awal tahun. Di Jawa Barat, pilkades digital di Kabupaten Cianjur merupakan piloting tahap kedua. Sebelumnya sudah dilaksanakan di Kabupaten Indramayu dan Karawang,” katanya.

Dia menyebut, pelaksanaan pilkades digital merupakan arahan Gubernur Jawa Barat. Pelaksanaannya bisa dilakukan secara hybrid maupun full digital.

“Untuk Kabupaten Cianjur kita putuskan full digital. Jadi, proses pemungutan suara dilakukan digital, bukan e-voting. Bedanya, digital ini mengganti kertas suara dengan peralatan elektonik berupa tablet atau laptop. Pada prinsipnya, pilkades digital tak jauh beda dengan manual, hanya kertas suara diganti tablet. Semua mekanisme, seperti pencoblosan, surat panggilan, dan lainnya, ini hampir sama dengan manual,” tandas Dendi.

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *