Perkuat Integritas Anti Korupsi, Pemkot dan Kejari Solo Gelar Diseminasi untuk Para Camat dan Lurah
Pemerintah Kota Solo perkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, lewat kegiatan diseminasi dan sosialisasi antikorupsi.(MI/Widjajadi)

PEMERINTAH Kota Solo perkuat  komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, lewat  kegiatan diseminasi dan sosialisasi antikorupsi, yang menjadi peneguhan integritas untuk tata kelola keuangan daerah bagi camat dan lurah se kota.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono menegaskan, kegiatan diseminasi untuk pemerintah yang bersih dan anti korupsi, Inspektorat Kota melibatkan kejaksaan, dengan peserta  seluruh camat dan lurah.

“Kegiatan ini menjadi penguatan kepada camat dan lurah agar senantiasa menjunjung integritas, bekerja sesuai ketentuan, serta menghindari berbagai tindakan yang berpotensi mengarah pada praktik koruptif,” tegas Sekda Budi.

Sosialisasi dan penguatan kepada para camat dan lurah juga sebagai   kontemplasi dan semangat, di tengah perilaku koruptif yang sudah mewabah di mana mana dari bagian birokrasi Pemkot Solo.

Dia menegaskan, melalui materi yang disampaikan oleh Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Solo,  camat dan lurah diharapkan semakin memahami aturan, meningkatkan kepatuhan, serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel.

“Penguatan integritas menjadi langkah penting untuk menjaga predikat Solo sebagai Kota Antikorupsi, di tengah maraknya kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah. Pemkot tidak kenal lelah melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan penguatan pemahaman kepada seluruh aparaturnya,” lugas Budi Murtono.

Gerakan antikorupsi tidak hanya menyasar aparatur pemerintah, tetapi juga masyarakat. Setelah menyasar masyarakat dan aparatur wilayah, kegiatan serupa diberikan kepada perangkat daerah sebagai bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi secara menyeluruh.

Sementara itu, Kajari Solo, Supriyanto menyebutkan, kolaborasi institusi kejaksaan dengan Pemkot melalui Inspektorat dalam kegiatan diseminasi itu merupakan merupakan upaya bersama untuk memastikan semangat antikorupsi diterapkan secara substantif, hingga ke tingkat paling bawah.

“Kita tidak hanya ingin memiliki label Kota Antikorupsi, tetapi secara substansial pemerintahan Kota Solo hingga jajaran camat, lurah, dan perangkatnya benar-benar antikorupsi,” tegas Supriyanto.

Bersamaan terselenggaranya kegoatan dise.inasi dan sosialisasi antikorupsi, Kejari dan Inspektorat menandatangani kerja sama, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan program Kelurahan Antikorupsi di Kota Solo.

“Dengan program diseminasi itu, diharapkan nilai-nilai integritas dapat diterapkan secara konsisten oleh aparatur wilayah paling bawah, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Supriyanto. (E-2)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *