
MASA tahanan penyanyi Sean “Diddy” Combs kembali mendapatkan pengurangan. Berdasarkan situs resmi Biro Penjara Federal AS, Diddy kini dijadwalkan bebas dari tahanan federal pada 23 Februari 2028.
Pembaruan ini melanjutkan tren penyesuaian yang terus memajukan tanggal perkiraan bebasnya. Awal tahun ini, Biro Penjara mencantumkan tanggal rilis Diddy pada 15 April 2028. Sebelum itu, tanggal pembebasannya sempat tercatat pada 25 April 2028, dan jauh sebelumnya pada 4 June 2028.
Meskipun Biro Penjara tidak menjelaskan secara publik alasan perubahan terbaru ini, Diddy diketahui tengah mengikuti program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba selama mendekam di FCI Fort Dix, New Jersey. Pengacaranya sejak awal meminta penempatan di fasilitas tersebut karena program perawatannya dan lokasinya yang dekat dengan keluarga.
“Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan memaksimalkan kunjungan keluarga serta upaya rehabilitasi, kami meminta pengadilan sangat merekomendasikan kepada Biro Penjara agar Tuan Combs ditempatkan di FCI Fort Dix,” tulis pengacara Teny Geragos dalam dokumen pengadilan Oktober 2025.
Pertarungan Hukum Banding Tetap Berjalan
Pria berusia 56 tahun tersebut saat ini sedang menjalani hukuman 50 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah pada musim panas lalu atas dua dakwaan transportasi untuk prostitusi dalam persidangan federal di New York. Namun, juri membebaskannya dari tuduhan yang lebih serius, termasuk perdagangan seks dan konspirasi pemerasan.
Meskipun tanggal kebebasannya terus maju, Diddy tetap mengajukan banding formal atas vonis dan hukumannya sejak Desember lalu. Pengacaranya berargumen bahwa hubungan seksual yang menjadi pusat kasus tersebut didasari atas suka sama suka dan hukuman pengadilan dinilai berlebihan.
Dalam berkas banding pada Maret lalu, pengacara Diddy menggambarkan hukuman penjara tersebut sebagai “penyimpangan keadilan”. Mereka menuntut agar Diddy segera dibebaskan.
“Pembebasan segera dan putusan pembebasan atau setidaknya membatalkan dan mengembalikan kasus ini untuk pemidanaan ulang,” argumen tim pengacara Diddy dalam berkasnya.
Di sisi lain, jaksa federal mendesak pengadilan banding untuk menolak argumen tersebut karena menilai Diddy sebagai pelaku kambuhan yang kerap menyiksa korbannya.
“Menurut Combs, pengadilan distrik seharusnya menutup mata terhadap bagaimana dia melakukan pelanggaran Undang-Undang Mann dan menyiksa para korbannya, memukuli mereka dengan kejam, mengancam mereka, membohongi mereka, dan mencekoki mereka dengan narkoba,” tulis jaksa dalam dokumen pengadilan.
Hingga saat ini, proses banding tersebut masih tertahan di Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kedua, menandakan pertempuran hukum Diddy masih jauh dari kata selesai. (People/Z-2)
