
KUALITAS udara Jakarta hari ini 17 Juni 2026, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, masuk peringkat dua terburuk di dunia. Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta dilaporkan ada di angka 175 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 berkonsentrasi 88,5 mikrogram per meter kubik. Kondisi itu menjadikan udara Jakarta masuk kategori tidak sehat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker.
Lahore, Pakistan menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yang memiliki indeks kualitas udara di angka 382.
Lalu di urutan ketiga yakni Kinshasa, Republik Demokratik Kongo dengan indeks kualitas udara di angka 163, dan di urutan keempat diikuti Santiago, Chili dengan indeks kualitas udara di angka 153.
Untuk menekan polusi udara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau pada masyarakat memanfaatkan layanan transportasi publik.
Selain itu, Pemprov DKI telah menerbitkan aturan terkait pemberlakuan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Untuk mengurangi emisi pada Jakarta, Pramono menargetkan 10.000 bus listrik Transjakarta dapat dioperasikan pada 2030. (Ant/H-4)
