Ratusan Loyalis Datangi Sidang Perdana Mantan Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang
Polisi lakukan pengawalan ketat sidang perdana mantan Bupati Pati Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Senin (15/6). (MI/Safuan)

LOYALIS Bupati Pati (nonaktif) Sudewo geruduk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Kehadiran mereka untuk mengawal jalannya sidang perdana penjara korupsi pemerasan dalam pengangkatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Sidang perdana terhadap terdakwa mantan Bupati Pati Sudewo digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (15/6).  Sidang hari ini diagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Ada 17 bus warga pendukung Bupati Pati Sudewo datang ke Semarang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang Senin (15/6),” kata Direktur LBH Pemuda Djoeang juga Koordinator Loyalis Bupati Pati (nonaktif) Sudewo Fatkhur Rahman. 

Ratusan loyalis ini, menurut Fatkhur Rahman, akan berangkat secara terpisah-pisah dengan koordinator masing-masing kecamatan. Fatkhur mengatakan aksi akan berlangsung damai dan tertib seusai peraturan di lingkungan pengadilan. Meski begitu, mereka tetap membawa alat peraga seperti spanduk dan poster. 

“Tujuan kedatangan loyalis ini  adalah menunjukkan solidaritas dan dukungan moral terhadap Bupati Pati nonaktif,” tambahnya. 

Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto mengatakan hingga saat ini, belum ada rencana mengirimkan massa ke Kota Semarang untuk mengikuti sidang. Sebaliknya, Ia mengajak warga menyikapi secara dewasa proses hukum yang sedang berjalan. 

“Jangan sampai muncul salah tafsir seolah-olah masyarakat Pati terpecah,” tambah Teguh. 

Teguh mengingatkan masyarakat harus memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan. Pasalnya persidangan merupakan ruang untuk mengungkap fakta-fakta yang selama ini belum terungkap ke publik, sehingga berharap majelis hakim, jaksa, maupun pihak terkait dapat membuka seluruh rangkaian peristiwa sesuai fakta persidangan.

“Juga terdapat pihak lain yang diduga terlibat namun belum tersentuh proses hukum, jika memang bersalah, ya divonis bersalah, tetapi jika tidak terbukti, ya harus dibebaskan. Yang penting semua fakta dibuka dan siapa pun yang terlibat harus terungkap,” kata Teguh Istiyanto. 

AMPB, kata Teguh, menilai kasus yang menjerat Sudewo tidak hanya berkaitan dengan individu. Kasus ini menjadi pengingat mengenai dampak luas praktik korupsi terhadap masyarakat, karena korupsi dapat mengganggu kemampuan keuangan negara maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. (Z-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *