Nusron Sebut Sudah Bahas Pengunduran Diri dari Pengurus Golkar Sejak Tahun Lalu
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid(MI/Susanto)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengaku telah membahas rencana pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP Partai Golkar bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia sejak tahun lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron saat ditanya mengenai kabar dirinya telah mundur dari struktur kepengurusan Partai Golkar. Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang mengenai status terkininya sebagai pengurus partai.

“Kalau soal itu kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu. Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama,” ujar Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Nusron juga tidak membeberkan alasan yang melatarbelakangi rencana pengunduran dirinya. Saat kembali ditanya mengenai hal tersebut, ia memilih meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menyebut Nusron telah mundur dari kepengurusan DPP Golkar sejak lebih dari enam bulan lalu. Dalam struktur kepengurusan Golkar periode 2024-2029, Nusron tercatat menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Menurut Sarmuji, keputusan tersebut disampaikan Nusron secara langsung kepada Bahlil Lahadalia selaku Ketua Umum Partai Golkar.

“Ya mundur. Pak Nusron menyampaikan langsung ke Ketua Umum. Seingat saya lebih enam bulan lalu,” kata Sarmuji saat dihubungi, Minggu (20/9).

Sarmuji tidak mengungkap alasan Nusron mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Golkar. Meski demikian, ia memastikan Nusron masih berstatus sebagai kader partai.

“Mundur sebagai pengurus DPP Golkar,” ujarnya.

Kabar mengenai posisi Nusron di Partai Golkar muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Nusron sebelumnya telah merespons proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyatakan menghormati proses penegakan hukum dan memastikan Kementerian ATR/BPN akan kooperatif dalam membantu penyidik mengusut perkara tersebut.

“Pertama kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan ikuti, dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *