
BANK Indonesia (BI) memperkirakan rupiah akan menguat pada 2027 di kisaran Rp16.800-Rp17.500 per dolar AS. Hal itu sejalan dengan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut keyakinan itu didasarkan pada lima hal. Pertama, pihaknya meyakini bahwa prospek perekonomian dunia akan membaik.
“Gejolak global sulit diprediksi tapi setidaknya tidak akan seburuk tahun ini. Pertumbuhan ekonomi akan tinggi di global dan juga persepsi risiko investasi diharapkan akan membaik dan karenanya mendorong portfolio inflows dan juga penguatan rupiah,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6).
Kedua, prospek ekonomi fundamental Indonesia yang sekarang baik dan akan semakin baik. Menurut Perry, hal itu terbukti dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, inflasi yang terkendali dalam sasaran, neraca pembayaran yang tetap sehat dengan defisit transaksi berjalan yang masih rendah.
“Demikian juga imbal hasil investasi di Indonesia yang tetap menarik, pasar keuangan yang berkembang maupun juga dukungan kecukupan cadangan devisa,” ungkapnya.
Ketiga, hal yang mendukung penguatan rupiah tahun depan adalah implementasi kebijakan pemerintah terkait ekspor sumber daya alam, termasuk satu pintu melalui pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan implementasi peraturan terbaru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.
“Kebijakan-kebijakan ini kami meyakini akan meningkatkan penerimaan devisa dan juga penerimaan pajak maupun penerimaan negara yang lain dalam jumlah yang besar. Kebijakan ini tidak saja akan memperbesar penerimaan negara untuk pembiayaan bagi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga akan meningkatkan devisa, meningkatkan cadangan devisa, dan mendukung penguatan nilai tukar rupiah ke depan,” papar Perry.
Keempat, komitmen kuat dari Bank Indonesia untuk terus menggunakan seluruh instrumen yang tersedia untuk menjaga stabilitas dan memperkuat nilai tukar rupiah. Itu termasuk bagaimana BI tetap menjaga kecukupan cadangan devisa melalui intervensi baik secara tunai di pasar maupun juga secara forward di dalam negeri maupun juga secara forward di luar negeri.
“Bagaimana kami berkoordinasi dengan fiskal untuk bagaimana imbal hasil portfolio inflow asing tetap akan masuk; juga bagaimana perluasan-perluasan instrumen dan transaksi di pasar uang dan pasar valas dan likuiditas perbankan yang cukup dan tentu saja kecukupan cadangan devisa,” tuturnya.
Alasan kelima agar Rupiah menguat yakni koordinasi yang sangat erat antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia untuk sama-sama menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. (H-4)
