
OTORITA Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana melakukan penghijauan pada sejumlah area bekas tambang yang tersebar di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Upaya ini menjadi bagian dari pemulihan lingkungan sekaligus mendukung konsep pembangunan IKN sebagai kota hutan yang berkelanjutan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, menjelaskan tidak seluruh area bekas tambang di IKN akan ditangani langsung oleh OIKN. Menurutnya, terdapat dua kategori lahan bekas tambang yang memerlukan pendekatan berbeda.
Kategori pertama adalah area bekas tambang yang berada dalam wilayah izin usaha pertambangan. Untuk lahan ini, kewajiban reklamasi tetap menjadi tanggung jawab pemegang izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Myrna mengatakan OIKN telah mengantongi data perkembangan reklamasi di sejumlah lokasi tambang berizin. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melihat sejauh mana perusahaan menjalankan kewajibannya dalam memulihkan lahan pascatambang.
“Yang masuk wilayah berizin itu menjadi tanggung jawab pemilik izin. Kami sudah memegang data proses reklamasi dan akan mengecek bersama Kementerian ESDM sejauh mana tingkat ketaatannya,” ujarnya.
Sementara itu, perhatian utama OIKN tertuju pada area bekas tambang yang berada di luar wilayah izin. Lahan-lahan tersebut masuk kategori tambang ilegal, namun dalam banyak kasus pelaku kegiatan pertambangannya tidak lagi diketahui sehingga tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban untuk melakukan reklamasi.
Kondisi itulah yang mendorong OIKN mengambil peran melalui program revegetasi. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi jenis tanaman yang paling sesuai dengan kondisi lahan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan.
Proses pemulihan lingkungan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, OIKN akan menanam pohon-pohon cepat tumbuh atau fast growing untuk membangun tutupan vegetasi dan memperbaiki kondisi ekosistem.
Setelah terbentuk naungan dan lingkungan yang lebih stabil, penanaman akan dilanjutkan dengan spesies-spesies endemik khas Kalimantan agar kawasan tersebut secara perlahan kembali memiliki fungsi ekologis yang lebih alami.
“Nanti dilakukan berlapis. Pertama tanaman fast growing untuk membangun ekosistem dan menutupi lahan. Setelah ada naungan, baru ditanam tanaman endemik,” kata Myrna.
Melalui pendekatan tersebut, OIKN berharap lahan-lahan bekas tambang yang selama ini terbengkalai dapat kembali hijau dan berkontribusi terhadap target pelestarian lingkungan di kawasan IKN. (P-3)
