
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6) malam. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menjadi sorotan tajam setelah namanya terseret dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba sekitar pukul 22.33 WIB. Namun, proses masuknya sang Wakil Menteri ke gedung antirasuah tersebut diwarnai ketegangan. Sejumlah ajudan yang mengawal ketat Silmy tampak memasang barikade badan, bahkan sempat terjadi aksi saling dorong dan sikut terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Dalih Selesaikan Agenda Sebelum ke KPK
Saat berhasil memasuki lobi gedung, Silmy memberikan pernyataan singkat mengenai keterlambatannya memenuhi panggilan yang telah diumumkan KPK sejak Rabu petang. Ia berdalih harus menuntaskan sejumlah pekerjaan terlebih dahulu.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” ujar Silmy singkat di dalam Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6). Meski demikian, ia enggan merinci agenda apa yang dimaksud dan memilih bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai keterkaitannya dalam kasus suap izin tinggal tersebut.
Konstruksi Kasus: OTT ke-11 di Tahun 2026
Kasus yang menyeret petinggi kementerian ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6) malam. Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Fokus penyelidikan KPK berkaitan dengan dugaan praktik lancung dalam pengurusan dokumen keimigrasian, antara lain:
- Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Daftar Pihak yang Diamankan
Hingga Rabu malam, KPK mengonfirmasi telah mengamankan sebanyak 17 orang dalam rangkaian operasi ini. Para pihak yang ditangkap terdiri dari delapan penyelenggara negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara.
- Ronald Arman Abdullah: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
- Jaya Saputra: Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat.
- Saffar Muhammad Godam: Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025.
- Silmy Karim: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Hadir untuk pemeriksaan).
KPK sebelumnya sempat mengumumkan pencarian terhadap Silmy Karim setelah namanya muncul dalam pengembangan pemeriksaan belasan orang yang telah ditangkap lebih awal. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan intensif terhadap para pihak masih berlangsung untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam. (Ant/I-1)
