
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Kota Bandung agar bisa menangani sampah dimulai dari tingkat kelurahan. Mitigasi ini dianggap penting seiring dengan kapasitas TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang diprediksi akan penuh dalam enam bulan ke depan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan teknologi pengolahan sampah mandiri berskala lokal sebagai solusi jangka pendek dan menengah. Teknologi tersebut diklaim mampu mengolah sampah sehingga habis di tingkat wilayah tanpa menyisakan residu yang harus dibuang ke TPA.
”Sarimukti kan enam bulan ke depan itu sudah close ya, sudah penuh. Saya sudah menyiapkan mitigasi, yaitu mendorong alat yang bisa melakukan pengelolaan di tiap kelurahan dengan kapasitas 5 ton,” kata Dedi di Bandung, Selasa (2/6).
Menurutnya, sistem pengolahan ini sudah diujicoba di Gedung Sate dan terbukti berhasil. Mesin tersebut mampu mengubah sampah domestik menjadi briket yang nantinya bisa diserap oleh berbagai industri di Jawa Barat.
Ia juga menegaskan bahwa operasional alat ini aman dan tidak melanggar regulasi lingkungan hidup karena tidak menggunakan metode pembakaran terbuka yang memicu polusi udara.
“Enggak ada masalah secara aturan, kan menghasilkan briket, itu kan bukan dibakar,” tegasnya.
Nantinya, kata dia, program ini diproyeksikan akan menyasar seluruh kelurahan di Kota Bandung. Meski begitu, Dedi menyebut realisasi anggaran pengadaan alat tersebut tidak bisa sepenuhnya bertumpu pada kas daerah provinsi.
Pihaknya pun akan segera memanggil Wali Kota Bandung untuk merumuskan skema pembagian anggaran tersebut.
”Nanti kita akan terapkan di seluruh kelurahan, dan nanti saya akan mengajak bicara Wali Kota (Bandung) untuk menentukan pembiayaannya. Kan tidak mungkin ditanggung oleh provinsi semua,” kata Dedi.
Saat disinggung mengenai pengajuan status darurat sampah oleh Pemkot Bandung, Dedi meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan tersebut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menangani persoalan sampah di lapangan dibanding terjebak pada aspek administrasi status kedaruratan yang justru berpotensi memicu kepanikan publik.
”Status darurat sampah nanti kita lihat dulu ya, jangan dibikin menjadi buru-buru darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus kita lakukan bukan persoalan daruratnya, tapi langkah-langkah penanganan kedaruratan dulu. Nanti darurat menjadi panik, sampahnya bertumpuk,” katanya. (BY)
