KPK Panggil Manajer Butik Jam Mewah sebagai Saksi Dugaan Korupsi Fadia Arafiq
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan, Fadia Arafiq (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/5/2026). Pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Pekalongan nonaktif tersebut un(ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa manajer butik jam tangan mewah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Fadia diketahui membeli jam tangan mewah merek Rolex 

 Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dua saksi yang dipanggil berinisial IKA dan HOA.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama manajer butik pada The Time Place Plaza Senayan,” katanya pada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/5).

KPK sebelumnya memeriksa manajer butik pada INTime Senayan City, dan seorang pihak swasta berinisial IBA soal dugaan pembelian jam tangan mewah antara lain Rolex oleh Fadia Arafiq.

Fadia Arafiq ditangkap pada 3 April 2026 bersama ajudan di Semarang, Jawa Tengah. 

Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jateng.

Penangkapan Fadia Arafiq merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK KPK. KPK kemudian menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi pada 4 Maret 2026. Ia diduga terlibat dalam konflik kepentingan penunjukkan perusahaan keluarganya untuk tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *