
PENGUNGKAPAN markas judi online di kawasan Hayam Wuruk yang melibatkan 320 warga negara asing dinilai belum cukup hanya berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan.
Pengamat hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai aparat perlu menelusuri lebih jauh pihak yang menjadi sponsor hingga pelindung jaringan tersebut.
“Sangat mungkin jika sungguh-sungguh, bukan hanya sponsor, bekingnya juga dengan baju apapun bisa diungkap,” tuturnya saat dihubungi, Senin (11/5).
Chairul pun memilih menunggu perkembangan lebih lanjut untuk menilai sejauh mana keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Menurut dia, ukuran utamanya adalah apakah para pihak yang ditangkap benar-benar diproses hingga ke pengadilan.
“Kita lihat kelanjutannya, berapa dari yang ditangkap yang benar-benar dibawa ke pengadilan, kita lihat dulu perkembangannya,” tuturnya.
Menurut Chairul, fokus utama dalam kasus judi online semestinya bukan pada banyaknya WNA yang diamankan, melainkan pada pola penyalahgunaan teknologi informasi yang memungkinkan praktik tersebut berjalan dalam skala besar.
“Kalau judol, mestinya fokusnya bukan pada jumlah orang (WNA) yang terlibat, tetapi terkait dengan teknologi informasi yang disalahgunakan,” tuturnya.
Ia menilai, jaringan yang terlibat dalam operasional judi online kemungkinan jauh lebih luas dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak lain di luar negeri. Karena itu, ia mendorong agar aparat juga membuka kepada publik bagaimana teknologi maupun aplikasi yang digunakan dalam praktik judi online tersebut.
“Jadi menurut saya yang harusnya digambarkan kepada masyarakat, terutama untuk pencegahan kedepannya adalah teknologi informasi yang digunakan dan/atau aplikasi judolnya seperti apa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses penyidikan terkait kasus tersebut masih berlangsung. Polisi belum membeberkan apakah pasar utama jaringan judi online itu menyasar Indonesia, luar negeri, atau keduanya.
“Kita tunggu dari proses penyidikannya yang masih berlangsung simultan dan akan disampaikan setelah ada perkembangannya sebagai hasil dari penyidikannya,” kata Trunoyudo dihubungi terpisah. (Mir)
